Prosumut
Umum

Seratusan Pendemo Diamankan, 3 Reaktif Covid-19

PROSUMUT – Sebanyak 177 pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Tenaga Kerja di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, diamankan polisi, Kamis 8 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

“177 orang (pendemo) yang kita amankan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwawancarai di lokasi.

Kata Riko, para pendemo tersebut dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. “Belum tahu kapan akan dibebaskan, dan mereka sedang kita data,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tia Ayu Anggraini Ingatkan Warga Medan Marelan Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks

Riko menyebutkan, terhadap para pendemo tersebut dilakukan tes urine. “Banyak dari mereka yang diamankan menggunakan jas mahasiswa. Tapi, setelah dicek ternyata bukan mahasiswa dan sedang didalami,” sebutnya.

Ia menuturkan, demonstran yang diamankan juga dilakuka tes cepat atau rapid test Covid-19. Ternyata, tiga di antaranya reaktif Covid-19. “Tiga orang yang kita amankan reaktif,” bebernya. (*)

BACA JUGA:  Tia Ayu Anggraini Ingatkan Warga Medan Marelan Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Warga Tolak Pekuburan Covid-19, Alat Berat Dihentikan

Editor Prosumut.com

Resmi Ketua APPSI Sumut, Ini Langkah Utama Husni

Editor Prosumut.com

Usai Ambil Jemuran, Pria Tuli dan Bisu Tewas Disambar Kereta Api

Beredar Spekulasi Terbaru Hilangnya MH370

Val Vasco Venedict

Peringatan Isra Mikraj Jadi Momentum Perbaiki Diri

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Gerindra, Demokrat, PBB Hanya Andalkan Ketum

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara