PROSUMUT ā Pemerintah Kabupaten Langkat meminta bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara soal penertiban Tempat Hiburan Malam (THM), guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, sampaikan persoalan tentang THM Blue Night di Kecamatan Sei Bingai kepada Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, saat beraudiensi ke Ruang Kerja Gubernur, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (8/9/2026).
Tiorita menyampaikan operasional THM dimaksud sebelumnya telah ditindak dan ditertibkan tim terpadu melibatkan Pemprov Sumut, dan Pemkab Langkat. Namun, kembali menjadi perhatian sehingga diperlukan langkah penanganan dan pengawasan lebih lanjut.
Tiorita berharap dukungan Pemprov Sumut untuk memperkuat langkah Pemkab Langkat, memastikan kegiatan usaha tersebut memenuhi ketentuan perizinan, tata ruang, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Bobby menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan kegiatan usaha tidak memiliki legalitas perizinan maupun yang berpotensi mengganggu Kamtibmas tetap beroperasi.
“Kalau memang izinnya sudah dicabut dan legalitasnya tidak ada, tentu tidak boleh beroperasi. Kita tindak sesuai aturan,” tegas Bobby.
Penegasan tersebut menjadi semakin relevan mengingat operasional Blue Night sebelumnya telah menjadi objek penindakan dan penertiban oleh tim terpadu Pemprov Sumut bersama Pemkab Langkat. Karena itu, Bobby meminta persoalan tersebut ditangani secara menyeluruh berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bobby meminta Pemkab Langkat bersama perangkat daerah dan instansi terkait memeriksa seluruh aspek legalitas usaha, mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kesesuaian kegiatan dengan tata ruang.
Bobby berpendapat, pemerintah tetap mendukung investasi dan kegiatan usaha, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Investasi kita dukung, tetapi investasi harus sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak sesuai aturan dan mengganggu masyarakat, tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Bobby juga meminta aspek tata ruang di kawasan tersebut dikaji secara menyeluruh, termasuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai peruntukan dan tidak bertentangan dengan kebijakan perlindungan lahan pangan maupun ketentuan tata ruang yang berlaku.
Untuk mendukung proses penertiban, Bobby mendorong Pemkab Langkat memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI agar seluruh tahapan berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur.
Terkait aksi demonstrasi masyarakat, Bobby menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Kalau landasannya jelas sebagai aspirasi masyarakat, tentu kita dengarkan. Tetapi penyampaiannya harus tetap tertib dan jangan sampai mengganggu keamanan,” urai Bobby.
Bobby juga menekankan penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Setiap kegiatan usaha harus dinilai berdasarkan ketentuan hukum, termasuk dampak dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kita sebagai pemerintah harus bisa membedakan mana usaha yang memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, dan mana kegiatan yang justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan aturan,” ujar Bobby.
Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama Pemprov Sumut, aparat penegak hukum dan Forkopimda.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan seluruh pihak akan kami perkuat agar penanganannya berjalan aman, tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata Tiorita.
Tiorita didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, Kepala Bappeda Litbang Pemkab Langkat Rina Wahyuni Marpaung, Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Langkat Nur Elly Heriani Rambe, Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, Kepala Dinas PTSP Langkat Edi Suratman, Kasatpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun, serta Kadis Kominfo Wahyudiharto. (*)
Editor : Jie

