PROSUMUT – Penanganan serta pnyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Langkat, menjadi forum strategis antara pemerintah pusat, daerah, juga perwakilan masyarakat.
Hal itu menjadi pembahasan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, didampingi Sekda Amril Nasution, bersama Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB) Kabupaten Langkat dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Nasional saat rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/7/2026).
Tiorita menegaskan komitmen Pemkab Langkat untuk mempercepat penanganan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir.
Rapat tersebut menjadi forum strategis mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat memperkuat sinergi dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir melanda Kabupaten Langkat.
Pertemuan itu dihadiri Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, sekaligus memberikan arahan mengenai percepatan tahapan penanganan pascabencana agar proses rehabilitasi dan penyaluran bantuan dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan berlaku.
Wahyu menegaskan, keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi sangat bergantung pada koordinasi solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Disebutkan kalau sinergi yang kuat akan memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai mekanisme sehingga bantuan dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Tiorita menegaskan, Pemkab Langkat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh instansi terkait agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat dipercepat.
“Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus berupaya mengawal percepatan penanganan pascabencana sehingga masyarakat korban banjir memperoleh kepastian terhadap proses penanganan maupun penyaluran bantuan yang menjadi hak mereka,” kata Tiorita.
Bahkan disebutkan Tiorita, Pemkab Langkat berkomitmen memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat terdampak dapat segera merasakan manfaat dari program rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan pemerintah.
Koordinator FMKBB Kabupaten Langkat, Said Abdullah dan Dodi Wijaya menyampaikan komitmen, akan mengawal proses pemulihan pascabencana sekaligus memastikan aspirasi masyarakat korban banjir tersampaikan kepada pemerintah.
FMKBB juga menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait percepatan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Langkah tersebut dinilai penting agar warga yang memenuhi persyaratan segera menerima bantuan rehabilitasi rumah maupun bentuk bantuan lainnya secara cepat, tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Rapat berlangsung terbuka, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi. Seluruh pihak bersepakat memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai langkah konkret mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir di Kabupaten Langkat, sehingga proses pemulihan segera dirasakan masyarakat dan aktivitas sosial maupun ekonomi di wilayah terdampak dapat berjalan normal kembali. (*)
Editor : Jie
previous post

