PROSUMUT – Untuk memperjuangkan hak masyarakat terdampak banjir, Pemkab Langkat memboyong perwakilan warga audiensi ke Badan Pusat Statistik (BPS) RI serta Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, bersama Sekda Amril Nasution, perwakilan korban banjir tergabung di Aliansi Menjemput Keadilan diketuai Sauli Lubis, serta pimpinan Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB) Said Abdullah, sambangi kedua instansi tersebut di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Satgas PRR serta seluruh kementerian dan lembaga terkait. Kami berharap proses penyaluran bantuan, baik berupa jaminan hidup, bantuan stimulan maupun bantuan isi hunian, dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak banjir segera merasakan manfaatnya,” kata Tiorita.
Ditegaskan oleh Tiorita, Pemkab Langkat akan mengawal seluruh tahapan administrasi hingga bantuan benar-benar diterima masyarakat. Untuk itu, sinergi seluruh pihak sangat penting agar tidak ada warga yang berhak menerima bantuan namun tertinggal akibat persoalan administrasi maupun validasi data.
Rangkaian audiensi dimulai ke Kantor BPS RI, temui Plt Direktur Statistik Ketahanan Sosial Budi Santoso, dan Direktur Sistem Informasi Statistik Joko Parmiyanto.
Saat pertemuan berlangsung, disampaikan hasil verifikasi dan validasi terhadap usulan 73.721 warga terdampak banjir Kabupaten Langkat. Dari jumlah tersebut, 62.593 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinyatakan valid, sementara 11.128 NIK belum valid karena berbagai kendala, seperti NIK kosong, data ganda, maupun format yang tidak sesuai.
Data telah dinyatakan valid selanjutnya akan disampaikan kepada lima kementerian dan lembaga sebagai dasar penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak, meliputi bantuan jaminan hidup, bantuan stimulan, serta bantuan isi hunian.
Menindaklanjuti masih adanya data belum valid, Tiorita menjanjikan, Pemkab Langkat segera menyempurnakan data agar dikirim kembali ke BPS RI guna verifikasi dan validasi, sehingga seluruh masyarakat memenuhi syarat memperoleh sesuai hak.
Selanjutnya, rombongan audiensi ke kantor Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Kementerian Dalam Negeri menemui Kepala Posko Nasional Satgas PRR, Irjen Pol Wahyu Bintono, Koordinator Wilayah Sumatera Utara Satgas PRR Brigjen TNI Fadjar Tjahyono, Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H Siagian, serta perwakilan Kementerian Sosial, Hijrah.
Pada kesempatan itu, Satgas PRR menyampaikan usulan bantuan bagi korban banjir Kabupaten Langkat telah memasuki tahapan ke-11. Proses penyaluran bantuan diperkirakan dapat direalisasikan dalam waktu sekitar dua bulan ke depan setelah seluruh tahapan administrasi dan validasi selesai.
Mewakili masyarakat terdampak banjir, Siska Novianti menngapresiasi Pemkab Langkat sudah memfasilitasi pertemuan langsung dengan BPS RI dan Satgas PRR.
Diakui oleh Siska, masyarakat merasa lebih tenang setelah memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan proses usulan bantuan yang selama ini dinantikan. Untuk diketahui terdapat Legislator Langkat dari Komisi II yakni Juriah, Jhon Binsar Ketaren, Meja Sembiring, Eddy Wijaya, Samsul Rizal, dan Martono selama audiensi berlangsung. (*)
Editor : Jie

