PROSUMUT – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan El Barino Shah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mendalami dugaan jual beli proyek fisik di Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Tuang (Perkimcikataru) Kota Medan yang sedang berlangsung saat ini.
Kata El Barino, APH diminta fokus merespon karena sudah meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan dia saat mengikuti rapat evaluasi triwulan II serapan anggaran Dinas Perkimcikataru Kota Medan dengan konterpart Komisi IV di Kantor DPRD Medan Senin 14 September 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Renville P Napitupulu, Lailatul Badri, M Afri Rizki Lubis, Zulham Effendi dan Edwin Sugesti Nasution. Turut hadir, Kadis Perkimcikataru John Lase, Daniel Aritonang dan sejumlah stafnya.
Untuk itu, El Barino kembali minta APH melihat pemenang tender proyek dan PL yang ada di Dinas Perkimcikataru. “Biarlah APH yang membongkarnya. Praktik pelaksanaan proyek sudah sangat meresahkan. Pejabat disana tidak menghargai APH,” ujarnya.
Sebelumnya, ia mempertanyakan apa benar pejabat di Dinas Perkimcikataru yang bernama Daniel, orang yang berperan bagi bagi proyek dan jual proyek dengan persentase 15 sd 27 persen?
“Karena nama Daniel sudah santer namanya, yang berhak bagi bagi proyek. Kalau mau proyek harus melalui Daniel. Katanya pak Kadis saja ampun sama nama Daniel,” sebut El Barino.
Sementara itu, Daniel Aritonang yang menjabat Kabid PKPBP Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah yang ikut dalam rapat menepis tudingan El Barino. “Terkait kegiatan fisik disebut saya pemilik proyek tidak benar,” tepisnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan John Lase mengatakan hal dimaksud akan menjadi catatan dan dikoordinasikan. (*)
Editor: M Idris

