PROSUMUT – Sejatinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama soal dokumen keimigrasian, termasuk pengurusan atau pembuatan pasport daerah memiliki kantor Imigrasi.
Bupati Langkat, Syah Afandin, sampaikan keinginan itu saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr Perlindungan, di rumah dinas bupati, Stabat, Senin (22/6/2026).
Ondim sapaan akrab Syah Afandin, ajukan usulan pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Langkat. Pasalnya, dinilai menjadi kebutuhan mengingat jumlah penduduk Langkat telah mencapai lebih satu juta jiwa. Apalagi, Kabupaten Langkat juga merupakan salah satu daerah di Sumatera Utara penyumbang terbanyak tenaga kerja ke luar negeri.
“Dengan jumlah penduduk yang besar dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, saya yakin pendirian kantor ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Langkat,” kata Ondim.
Dikisahkan politisi PAN ini, masyarakat Kabupaten Langkat yang hendak mengurus paspor harus mendatangi kantor imigrasi di ibukota provinsi sehingga memerlukan waktu, biaya, dan tenaga tambahan. Makanya, dengan kehadiran layanan keimigrasian di Langkat dinilai akan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan akses pelayanan publik lebih cepat dan efisien.
Memperlihatkan keseriusan usulan, Ondim bahkan menawarkan lokasi untuk Kantor Imigrasi di kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Langkat sekaligus Mall Pelayanan Publik Kabupaten Langkat. Penawaran dimaksud dinilai strategis karena terintegrasi berbagai layanan pemerintahan lainnya.
“Semoga ini dapat segera terlaksana dan terealisasi, sehingga masyarakat Langkat tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus paspor dan berbagai keperluan keimigrasian lainnya,” ungkap Ondim dihadapan Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat Wahyudiharto, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat Alimat Tarigan.
Perlindungan menyambut baik langkah diinisiasi Ondim. Bahkan, segera menindaklanjutinya dengan membentuk tim survei guna meninjau lokasi diajukan Pemkab Langkat.
“Kami segera membentuk tim survei guna melihat lokasi diajukan. Dari hasil survei, nantinya akan dipetakan dan ditentukan jenis layanan yang dapat dibangun di Langkat, apakah berupa Kantor Imigrasi atau Unit Pelayanan Paspor,” sambut Perlindungan.
Upaya tersebut menjadi bagian sinergi antara Pemkab Langkat dan Dirjen Imigrasi menghadirkan pelayanan publik semakin dekat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.(*)
Editor : Jie
previous post

