PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan penyelesaian perkara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rakor yang digelar di Hotel JW Marriott Medan pada 19-20 Desember 2024 tersebut, secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin. Turut hadir, komisioner KPU Sumut.
Adapun yang menjadi peserta rakor, antara lain anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.
Termasuk, kasubbag teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan staf subbag yang membidangi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
“Rakor ini digelar dalam rangka persiapan penyelesaian perkara hasil Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di MK,” kata Agus Arifin.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya acara tersebut. (*)
Editor: M Idris
