Prosumut
Korupsi

Kepala Dinas Sosial Sergai Terjaring OTT Polisi

PROSUMUT – Oknum ASN Sergai yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) berinisial IFL (53) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Sergai.

OTT tersebut terjadi di RM Cindelaras Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kamis 21 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

Hal itu dikatakan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat menggelar konferensi pers terhadap tersangka, di Mapolres Sergai, Jumat 22 Januari 2021.

Dalam OTT ini, berhasil diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp30 juta. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit Hp sebagai alat untuk komunikasi terhadap korbannya.

Sementara penangkapan ini terkait bantuan pangan non tunai (BPNT) e-Warung. Ditunjuk langsung oleh Kemensos melalui Dinsos Sergai.

Adapun modus operandi oleh tersangka lanjut Kapolres Sergai, adalah dengan mengintimidasi para pemasok e-Warung agar tidak digantikan oleh distributor lain.

“Jadi supleir (pemasok barang) ini harus menyerahkan sejumlah uang atas permintaan tersangka, agar supaya tidak diganti” kata Kapolres Sergai didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata.

Modus ini katanya, bukan yang pertama kali, namun beberapa supplier disebutkan juga menerima perlakuan sama.

“Tersangka diduga melanggar UU tindak pidana korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Dengan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak 1 Milyar.

“Selain itu, tersangka dikenakan pasal 11 tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 1 tahun paling lama 5 tahun, dengan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp 250 juta,” ungkap Kapolres. (*)

 

Reporter : Surya Hsb
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Ditetapkan Tersangka, Kepala Unit BRI Sudirman Binjai Bungkam

Terima Suap Rp1,23 Miliar, Eks Bupati Pakpak Bharat Dituntut 8 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Oknum Camat, Sekcam dan Kasi di Babalan Langkat Terjaring OTT

Saksi Ahli Akui Pembangunan Tugu Mejuah-juah Karo Bermasalah

Ridwan Syamsuri

Rommy Sebut Nama Gubernur Jatim di Kasus Kemenag, Relevansinya Dimana?

Val Vasco Venedict

Lanjutkan Kasus DBH PBB, Polisi Periksa Bupati Labura

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara