PROSUMUT — Sejatinya kendaraan dinas merupakan aset daerah harus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab. Makanya, diwajibkan memiliki kejelasan administrasi, taat pajak, perawatan baik guna kelayakan kondisi dipergunakan.
Penekanan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, saat inspeksi kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemkab Langkat. Hal tersebut sebagai langkah tegas menertibkan dan memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
Memasuki hari ketiga, pemeriksaan menyasar kendaraan dinas pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas KBPP & PPA, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Pertanian, berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (10/9/2026) sore.
Tiorita tidak hanya memastikan keberadaan dan kondisi fisik kendaraan, tetapi juga mengecek kelengkapan administrasi, status pengguna, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta kelayakan kendaraan untuk digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan sejumlah kendaraan roda empat memiliki kendala, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan. Terhadap kendaraan yang masih bermasalah, Tiorita meminta agar kendaraan tersebut tetap berada di lokasi pemeriksaan sampai seluruh persoalan ditemukan diselesaikan.
“Hal ini saya lakukan agar semua kendaraan dinas Pemkab Langkat tertib administrasi, taat pajak, nyaman digunakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Tiorita.
Penertiban, menurut Tiorita, bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan, tetapi untuk memastikan setiap aset daerah memiliki status jelas dan digunakan sebagaimana mestinya. Setelah seluruh administrasi diselesaikan dan pengguna kendaraan dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya, kendaraan akan diserahkan kembali.
“Nanti setelah tertib administrasi selesai dan nama pengguna dapat mempertanggungjawabkan, akan kita serahkan kembali,” kata Tiorita.
Selain aspek administrasi dan kepatuhan pajak, Tiorita juga mencermati kondisi dan kelayakan kendaraan secara langsung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan untuk mendukung tugas pemerintahan berada dalam kondisi baik dan layak operasional.
Terhadap kendaraan tidak layak atau ekonomis dioperasionalkan akan diarahkan untuk mengikuti proses pelelangan sesuai ketentuan berlaku.
“Kendaraan yang sudah tidak layak akan kita lelang. Tujuan dari lelang, hasilnya nanti akan kita gunakan untuk keperluan yang bermanfaat bagi masyarakat,” seru Tiorita.
Langkah serupa, sebut Tiorita, akan dilakukan secara bertahap dan maksimal terhadap seluruh OPD di lingkungan Pemkab Langkat. Bertujuan menciptakan tata kelola kendaraan dinas yang tertib administrasi, taat pajak, terawat, layak digunakan dan dapat dipertanggung jawabkan.
Penertiban juga menjadi upaya mencegah kendaraan dinas tidak terawat, terbengkalai atau mangkrak pada akhirnya mengurangi nilai manfaat aset dan berpotensi merugikan Pemkab Langkat. (*)
Editor : Jie
previous post

