PROSUMUT – Pemko Medan kembali lakukan penertiban di sejumlah terminal liar yang beroperasi di seputaran Jalan SM Raja, Senin 25 February 2019. Penertiban ini dilakukan, bukan hanya tidak memiliki izin, tetapi keberadaan pool liar selama ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Ada 2 terminal/pool angkutan umum liar yang ditertibkan. Keduanya yakni, Po Almasar dan Po Putra Melayu.
Pool ditertibkan dengan cara ditutup dan disegel agar pool tersebut tidak dapat beroperasi lagi di kemudian hari.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan ini berjalan lancar tanpa ada kendala sedikit pun.
H M Sofyan menyampaikan, bahwa Satpol PP Kota Medan tidak pernah lelah dalam melakukan penertiban ini sampai benar-benar tidak ada lagi pool liar yang beroperasi disepanjang Jalan SM Raja. Agar Medan tertib, aman dan lancar.
“Kami akan terus melakukan penertiban ini sesuai yang diperintahkan Wali Kota Medan H T Dzulmi Eldin S MSi MH untuk menjadikan medan lebih indah lagi. Tentunya dengan perubahan yang lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dengan tidak ada lagi pool liar disepanjang jalan tersebut. Sehingga tidak menyebabkan kemacetan karena keberadaan pool yang tidak seharusnya beroperasi di jalan tersebut.
“Pemko Medan sudah menyediakan tempat untuk pool-pool dapat beroperasi agar tidak berada di tempat yang dilarang, sehingga dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Semoga apa yang kami lakukan berupa penyegelan terhadap pool-pool bus selama ini dapat membuat efek jera kepada pemilik pool,” jelas Sofyan.
Pemko Medan sudah menyediakan tempat dimana seharusnya pool tersebut dapat beroperasi. Yaitu di terminal yang sudah disediakan.
“Sepanjang Jalan SM Raja ini tidak diperkenankan ada terminal atau pun bus baik AKAP maupun AKDP beroperasi. Kita telah menyediakan tempat yang baik yakni Terminal Terpadu Amplas. Untuk itu penertiban terus kita lakukan, sehingga Jalan SM Raja bersih dari pool-pool liar,” tegasnya.
Penertiban ini juga dihadiri Camat Medan Amplas beserta jajaran, Kapolsek Patumbak, dan Dinas Perhubungan Kota Medan.(*)