Prosumut
Kriminal

Polsek Batangkuis Diminta Tangkap Pelaku Pencurian

PROSUMUT – Polsek Batangkuis diminta segera menangkap pelaku pencurian di rumah Toni Mulya Saragih, Komplek Perumahan Mutiara Indah Jalan Sedar Dusun V B Desa Tumpalanibung, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang.

Pasalnya, kasus pencurian itu telah dilaporkan Toni pada 19 Juli 2020 lalu dengan nomor : LP/116/VII/Res.1.8/2020.

“Saya sudah laporkan ke Polsek Batang Kuis, namun sampai sekarang saya belum menerima hasil laporan itu dan pelakunya ditangkap,” ujar Toni kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2020.

Dikatakan Toni, ia sangat berharap agar kepolisian bisa mengungkap pelaku kejahatan berdasarkan laporan pengaduannya itu.

“Hanya itu cara kita menghentikan kejahatan, dan ini harapan kita ke kepolisian. Saya yakin Polsek Batangkuis dapat segera mengungkap dan menangkap pelakunya, seperti motto yang selalu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Tak Ada Tempat di Sumut Bagi Penjahat,” tukasnya.

Untuk diketahui, Toni menemukan rumahnya dengan keadaan pintu jendela belakang terbuka. Bahkan, lemari di kamar depan rumahnya terbuka dan sejumlah barang miliknya hilang. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Polsek Dolokmerawan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Tiang Listrik 

Editor Prosumut.com

‘Pemain Medsos’ Ngaku Wartawan Sembunyi di Labuhanbatu

admin2@prosumut

Poldasu OTT 13 Kepsek dan 3 Pengurus K3S di Langkat

Ridwan Syamsuri

36,5 Kg Sabu asal Malaysia Gagal Edar

valdesz

Polsek Padang Hulu Tebingtinggi Ringkus Pencuri Betor

admin2@prosumut

Polisi Tembak Pelaku Curas Lansia di Labuhanbatu

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara