PROSUMUT – Pelayanan publik membutuhkan inovasi, dengan target memfokuskan terkejarnya pembangunan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy kepada Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya yang berkunjung di rumah dinas bupati, Jumat 23 Agustus 2024.
Kunjungan tersebut dilakukan, saat berlangsung acara bertajuk Penguatan Kapasitas Birokrasi melalui Inovasi Pelayanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi.
Disebutkan Faisal, Pemkab Langkat akan menggelar penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada perangkat daerah, Puskesmas, dan desa, bekerja sama dengan Ombudsman RI pada minggu kedua September 2024.
Penilaian itu bagian upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Langkat.
Sebelumnya, 12 Agustus lalu bersama Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan kegiatan serupa juga dengan satuan kerja dimaksud.
Untuk itu, Pemkab Langkat melahirkan program Bubur Pedas (Bupati Berkolaborasi untuk Kejar Pembangunan Sampai Tuntas) akan diterapkan seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Langkat.
“Kami berharap, kunjungan kerja dari Ombudsman RI ini memacu peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemkab Langkat serta seluruh jajarannya, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat,” beber Faisal.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengapresiasi langkah program Bubur Pedas.
Bahkan, disinggung pula penghargaan Outstanding Collaborative Development Initiative dari CNN yang diraih Pj Bupati Langkat yang merupakan bagian dari pembangunan daerah melalui pendekatan kolaborasi dan inovasi yang baik. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris