Prosumut
Kesehatan

RSUP HAM – 22 KPU Teken Kerja Sama Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) meneken perjanjian kerja sama dengan 22 KPU sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Pemeriksaan kesehatan tersebut, nantinya akan diikuti oleh calon gubernur dan wakil gubernur Sumut serta kepala daerah dari 21 kabupaten/kota.

Adapun 22 KPU yang bekerja sama, yaitu KPU Sumut, KPU Pakpak Bharat, KPU Tapanuli Utara, KPU Tapanuli Tengah, KPU Pematang Siantar, KPU Tanjung Balai, KPU Nias Utara, KPU Samosir, KPU Simalungun.

Selanjutnya, KPU Deli Serdang, KPU Nias Barat, KPU Gunung Sitoli, KPU Nias, KPU Dairi, KPU Labuhanbatu Selatan, KPU Langkat, KPU Toba, KPU Tapanuli Selatan, KPU Padanglawas, KPU Sibolga, KPU Padanglawas Utara, KPU Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA:  RS Adam Malik Rawat 2 Jenazah Pria Tanpa Keluarga dan Identitas

Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) mengatakan, pihaknya telah siap sepenuhnya untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan ini dengan dukungan tim medis yang kompeten.

“Kerja sama ini merupakan tanggung jawab bersama antara RSUP Haji Adam Malik dan (22) KPU untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan baik.

Kami telah mempersiapkan tim yang terdiri dari sekitar 30 dokter, ditambah staf pendukung lainnya agar pelaksanaan berjalan lancar,” kata Zainal diwawancarai usai penandatanganan kerja sama tersebut di Aula Gedung Administrasi RSUP Haji Adam Malik, Medan, Jumat 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Minat Masyarakat Berobat ke RSUD Pirngadi Medan Masih Tinggi

Zainal menyebut, pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan mencakup berbagai tes, termasuk Magnetic Resonance Imaging (MRI) pada kepala yang dianggap penting untuk memantau kesehatan para calon selama masa jabatan mereka.

Karena itu, dia pun memastikan bahwa fasilitas MRI di rumah sakit milik Kemenkes RI ini sudah siap digunakan.

“Untuk kenyamanan para calon, kami akan menempatkan mereka di poliklinik eksekutif dengan fasilitas yang memadai, termasuk area parkir yang telah kami siapkan dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung mulai 28 Agustus hingga 2 September 2024.

BACA JUGA:  RS Adam Malik Rawat 2 Jenazah Pria Tanpa Keluarga dan Identitas

“Pendaftaran calon dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, calon yang telah memenuhi syarat akan segera diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik,” ungkap Agus Arifin yang juga hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Menurut dia, dipilihnya RSUP Haji Adam Malik sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

“Keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Sumut), di mana RSUP Haji Adam Malik dinilai memenuhi semua persyaratan teknis yang ditetapkan KPU RI,” ujarnya. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Status Sumut Tanggap Darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020

admin2@prosumut

RSU Haji Medan Beri Pelayanan Kesehatan Gratis untuk ASN di Kantor Gubernur Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Program TJSL PLN Bidang Kesehatan Mampu Kurangi Stunting di Indonesia

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kapolda Jadi Orang Kedua Penerima Vaksin Covid-19 di Sumut

Editor Prosumut.com

Sudah 20.000 Kasus HIV/AIDS di Sumut, Didominasi Usia 17-29 Tahun

Editor Prosumut.com

RSUP HAM Ubah Peruntukan Ruang Isolasi untuk Layani Pasien Umum

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara