Prosumut
Kriminal

Oknum Anggota Dewan Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Penganiayaan

PROSUMUT – Oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Selain itu, 7 rekannya juga menyandang status hukum yang sama.

Penetapan status tersangka terhadap anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini dan ketujuh rekannya, terkait dugaan penganiayaan dua polisi di parkiran tempat hiburan malam yang berada di gedung Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan, Minggu dini hari, 19 Juli 2020.

Kedua polisi yang dianiaya tersebut, yaitu Bripka KG bertugas di Brimob Polda Sumut dan Bripka MA personel Ditlantas Polda Sumut. Kini, keduanya masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan pihaknya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Termasuk, pria berinisial KHS yang merupakan legislator. “Ada inisial KHS,” ucapnya dikonfirmasi wartawan, Selasa 21 Juli 2020.

Menurut Riko, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. “Kita sudah lakukan prarekontruksi dan juga gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan tersangka,” tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pengeroyokan tersebut terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut, sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB. Setengah jam berlalu, Bripka KG tiba di lokasi dan bertemu Bripda MO.

Tak berselang lama, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri itu.

Bripda MO langsung menghindar, tetapi Bripka KG menjadi bulan-bulanan oleh oknum legislatif dan kelompoknya.

Tak lama, Bripka MA yang mendapat kabar langsung datang ke lokasi. Lalu, mencoba melerai karena melihat Bripka KG dianiaya oleh sekitar 20 orang. Namun, Bripka MA malah turut dianiaya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Hajar Maling Hingga Tewas, Josua Ditangkap Polisi

Istri Jamaluddin Janjikan Uang Rp100 Juta dan Umrah Kepada Dua Pelaku

Ganja Papua New Guinea Gagal Masuk di Indonesia

Ridwan Syamsuri

Modus Betamu, Pria 26 Tahun Babak Belur Dimassa

admin2@prosumut

Polres Tebingtinggi Ringkus Pemuda Pelaku Pencabulan

Jukir Rampok Uang Pengemis Tunanetra di Medan Kota

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara