Prosumut
Pemerintahan

Bupati Langkat Jawab Pandangan DPRD Soal Ranperda LPJ APBD 2019

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin memberikan jawaban atas pandangan umum dari 8 fraksi DRPD Langkat, terhadap Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2019, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Langkat, Selasa 21 Juli 2020.

Adapun kedelapan fraksi tersebut adalah, PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, Demokrat, PAN, KPK dan  BPI. Atas pandangan umum Sandrak Hermawan Manurung dari Fraksi Partai PDIP, terkait dengan harapan, mempertahankan predikat WTP dari BPK RI.

“Kami dari sisi pengawasan intern pemerintah, akan melakukan audit, pengawasan dan konsultasi terhadap pengelolahan keuangan dan aset daerah, sehingga opini WTP bisa dipertahankan,” sebut Sekda.

Untuk tanggapan Sekda, atas pandangan umum Ismail Fandi dari Fraksi Partai Gerindra, terkait visi misi Bupati Langkat yang maju, sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

“Telah ditetapkan melalui Perda Nomor 11 tahun 2019, dalam arti untuk mewujudkan visi misi tersebut baru dapat terelisasi pada tahun anggaran 2020. Sehingga belum menyentuh lebih banyak kepada kesejatraan masyarakat Langkat,” ungkapnya.

“Pada penyusunan APBD 2020 visi dan misi Bupati Langkat dapat dijabarkan pada program kegiatan dari OPD yang ada,” tambahnya.

Sedangkan tanggapan Sekda, atas pandanagan umum Zulihatono dari Fraksi Partai Nasdem, terkait dengan rekomendasi untuk para kontraktor harus propesional.

“Kami sepakat dan akan tetus berupaya maksimal dalam membangun kerja sama yang profesional demi meningkatkan mutu dan kualitas kontruksi infastruktur,” katanya.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

Lalu tanggapan Sekda, atas pandangan umum Suarno dari Fraksi Partai Golkar terkait pajak sarang burung walet sebesar 66,40 persen. Sekda mengatakan, dapat dijelaskan bahwa pengelolaan pajak sarang burung walet sangat sulit, dikarenakan berbagai kendala.

Di antaranya, alamat pengusaha yang tidak berada di Langkat, sampai dengan sekarang juga tidak diketahui kapan mereka mengambilnya atau panennya.

“Namun, kami terus berupaya meningkatkan penerimaan dari pajak sarang burung wallet,” tegasnya.

Kemudian, tanggapan Sekda, atas pandangan umum H Agus Salim dari Fraksi Partai Demokrat dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi di Langkat. Sekda mengatakan, salah satu strateginya, dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran adalah berdasarkan skala proritas kebutuhan pembangunan di tiap kecamatan.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

Ketua DPRD Langkat, Surialam selaku pimpinan rapat menerangkan, paripurna ini sesuai peraturan pemerintah no 12 tahun 2018 dan peraturan DPRD Langkat Nomor 7 tahun 2019, tentang tata tertib DPRD Langkat Pasal 17 Ayat 2 Huruf d, menyatakan bahwa Badan Angaran membahas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2019, yang telah di sampaikan dan di bahas oleh Badan Angaran bersama instansi terkait di jajaran Pemkab Langkat.

“Rapat paripurna berikutnya tentang pengesahan/persetujuan Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2019, menjadi Peraturan Daerah yang akan di laksanakan pada tanggal 30 juli 2020,” sebutnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Bapenda Hapus Sanksi Adm PBB-P2 di HUT ke 16 Sergai

Anggota DPRD Medan Minta Pemko Beri Sanksi Tegas terhadap 471 ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wali Kota Medan Raih Penghargaan Indonesia Visionary Leader

Ridwan Syamsuri

Mei, Tren Laju Inflasi Sumut Berlanjut

Ridwan Syamsuri

Bupati Batubara Terima Bantuan Truk dari Inalum

Editor Prosumut.com

Dimas, Anggota DPRD Sumut Reses dengan Jumlah Terbatas

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara