Prosumut
Kriminal

Usia Nyabu, Pria Ini Beraksi di Depan Apotek

PROSUMUT – Edi Susanto warga Jalan Pertahanan Gang Karya Dusun I, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Delitua.

Pasalnya, usai mengkonsumsi sabu-sabu atau nyabu, pria berusia 38 tahun ini gagal mencuri sepeda motor milik Darwin (35) yang terpakir di depan Apotek Djaya Parma Jalan Brigjen Zein Hamid Km 7,6, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menjelaskan, pada hari Senin 25 Mei 2020 sekira pukul 16.00 WIB tersangka Edi Susanto bertemu dengan rekannya Edi pesek (DPO) dan memakai narkoba jenis sabu secara bersama. Usai nyabu, keduanya sepakat untuk melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Brigjen Zein Hamid.

BACA JUGA:  Cegah Kriminalitas, Anggota DPRD Medan Desak Wali Kota Maksimalkan Pos Siskamling

“Dengan berboncengan sepeda motor bebek warna hitam, kedua pelaku melintas di Jalan Brigjen Zein Hamid dan tiba di depan Apotik Djaya Parma. Selanjutnya, pelaku Edi Pesek yang mengemudikan kendaraan melihat sepeda motor Yamaha RX King warna hitam terparkir dan kemudian mendekatinya,” ujar Zulkifli, Kamis 28 Mei 2020.

Pelaku Edi Susanto lalu melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan obeng dan tang. Setelah itu, pelaku menaiki kendaraan itu dan mendorongnya.

BACA JUGA:  RSUD Pirngadi Medan Beberkan Penanganan Satpam Korban Penembakan

“Akan tetapi, pelaku tidak bisa melakukannya karena sepeda motor tersebut menggunakan kunci ganda. Pada saat itu juga, istri pemilik kendaraan itu memergoki pelaku dan berteriak maling,” terang Zulkifli.

Teriakan itu, spontan menjadi perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas. Pelaku Edi Susanto pun langsung kabur dan berhasil meloloskan diri.

“Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Delitua. Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan,” sebutnya.

BACA JUGA:  RSUD Pirngadi Medan Beberkan Penanganan Satpam Korban Penembakan

Singkat cerira, sambung Zulkifli, pada Senin 25 Mei 2020 sekira pukul 21.00 WIB personel melaksanakan mobile di seputaran Jalan Brigjen Zein Hamid untuk mencari pelaku tersebut.

“Pada saat melakukan patroli di kawasan Jalan Brigjen Zein Hamid Km 8, tim mendapat informasi keberadaan pelaku tersebut sesuai keterangan korban dan saksi terkait ciri-cirinya. Pelaku pun berhasil diamankan, selanjutnya bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Warga Labuhan Tewas Ditikami Pengendara Motor

Ridwan Syamsuri

Oknum Polisi Diduga Pelaku Pembunuhan Dua Wanita di Medan dan Sergai

Editor Prosumut.com

Tangkap Buronan, Personel Polres Pelabuhan Belawan Dibacok

admin2@prosumut

Ditangkap Polisi, Omen Akui Miliki Satu Bungkus Sabu

Polisi Gerebek Dua Lokasi Narkoba di Sunggal, 7 Orang Diamankan

admin2@prosumut

Pria Bertato Kepergok Curi Lembu Milik Ginting

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara