PROSUMUT – Tim gabungan dari Polsek Medan Area, Polsek Percut Sei Tuan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan pemukiman di Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin malam Februari 2020.
Dalam penggerebekan kali ini, 4 pria ditangkap beberapa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
“Dari keempat tersangka, kita berhasil mengamankan 7,53 gram sabu, 4 linting ganja, mesin judi jackpot dan 2 unit sepeda motor,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Selasa 18 Februari 2020.
Kata Faidir, setelah melakukan penggerebekan di Jalan Jermal 15, polisi gabungan kemudian melakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area.
“Saat penggeledahan di Gang Jati, petugas kemudian berhasil menangkap 1 orang tersangka dengan barang bukti 1 paket sabu,” jelas Faidir.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba dan perjudian. Hal ini tak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (*)