Prosumut
Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan pembentukan 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan.
Pemerintahan

277 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Langkat

PROSUMUT – Membuktikan komitmen dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan, 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan terbentuk di Langkat.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman kantor bupati, Senin 19 Mei 2025.

“Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kita haqqul yakin dengan komitmen bapak presiden dalam upaya menggerakkan ekonomi rakyat,” kata dia.

Bupati menjelaskan, keberhasilan itu tidak terlepas dari respons cepat Pemkab Langkat terhadap Inpres No 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sejak awal, Pemkab telah melakukan sosialisasi secara terpadu dan terintegrasi, menerbitkan Surat Edaran, serta menyusun roadmap terukur sebagai pedoman bagi seluruh stakeholder terkait.

“Ini bukan program biasa. Saya perintahkan seluruh OPD terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Bila ada yang main-main, siap-siap keluar dari gerbong,” tegas Syah Afandin yang akrab dipanggil Ondim.

Dia mengibaratkan, program dimaksud sebagai kereta yang berjalan di atas rel yang jelas, dan siapa pun yang tidak mampu mengikuti ritme kerja yang cepat, diminta untuk mundur secara sadar sebelum ditindak langsung.

Ondim pun menegaskan dirinya menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai acuan dalam mengimplementasikan setiap program pembangunan di daerah, termasuk mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Langkat mengalokasikan anggaran Rp 692.500.000 untuk pembiayaan akta notaris seluruh koperasi.

Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak perlu memikirkan biaya pendirian koperasi, karena semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Bahkan, kerja sama dijalin Pemkab Langkat dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat guna mempercepat penerbitan legalitas badan hukum koperasi.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Syahrizal menambahkan hingga hari ini seluruh desa dan kelurahan di Langkat, yakni 277 titik, telah 100 persen membentuk Koperasi Merah Putih sesuai target nasional.

Ini menjadi capaian luar biasa yang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa.

“Sebelum pencanangan nasional oleh bapak presiden 12 Juli mendatang, seluruh Koperasi Merah Putih Langkat harus memiliki legalitas lengkap dan siap operasional,” ucap dia.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa Langkat siap menjadi daerah pelopor mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui gerakan koperasi, sejalan dengan visi besar pemerintah pusat. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

BACA JUGA:  DPRD Medan Gelar Paripurna LKPJ 2025

Konten Terkait

Bupati Asahan Buka MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten

Editor Prosumut.com

Edy Bakal Bantu Desa yang Serius Kembangkan Potensi Daerahnya

Editor prosumut.com

Pirngadi Medan Dinobatkan Jadi Rumah Sakit Sayang Ibu

Ridwan Syamsuri

SIDANG TAHUNAN MPR : SBY & Prabowo Absen

valdesz

Setengah Periode Gubsu: 7000 Hektar Pertahun Lahan Sawah Hilang Dan Tak Satu Pun Sengketa Tanah Terselesaikan

Editor Prosumut.com

23.629 Paket Bansos Pemprov Sumut Disalurkan di Langkat

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara