Prosumut
Kriminal

Artis FTV Diduga Gunakan Surat Palsu

PROSUMUT – Lolos dari kasus dugaan prostitusi online, HH (23), artis Film Televisi (FTV) dibidik Satreskrim Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan surat palsu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus dugaan prostitusi online, menemukan fakta baru dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan HH. Kasus ini ditemukan dari alat bukti yang disita dari handphone HH dan barang-barang miliknya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Sedang didalami, kita segera kirim tim ke Jakarta untuk menyelidikinya,” kata Riko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa malam, 14 Juli 2020.

Namun, sayangnya Riko belum mau membeberkan secara gamblang surat yang diduga palsu digunakan HH.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Karena menyangkut materi penyidikan, belum bisa dijelaskan sekarang dan nanti dari hasil pengembangan penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Ilustrasi Artis, Instagram

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Konten Terkait

Rampok Tas Pelajar, Situmorang Ditangkap Massa

admin2@prosumut

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, 68 Preman Disikat

Aksi Curanmor Terekam CCTV di Pusat Kota Binjai

Perampok Honda CBR di Helvetia Diringkus, Pernah Membunuh Abangnya

Polsek Binjai Utara Ringkus Pelaku Bongkar Rumah

Editor Prosumut.com

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Kepling

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara