Prosumut
Kriminal

Artis FTV Diduga Gunakan Surat Palsu

PROSUMUT – Lolos dari kasus dugaan prostitusi online, HH (23), artis Film Televisi (FTV) dibidik Satreskrim Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan surat palsu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus dugaan prostitusi online, menemukan fakta baru dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan HH. Kasus ini ditemukan dari alat bukti yang disita dari handphone HH dan barang-barang miliknya.

“Sedang didalami, kita segera kirim tim ke Jakarta untuk menyelidikinya,” kata Riko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa malam, 14 Juli 2020.

Namun, sayangnya Riko belum mau membeberkan secara gamblang surat yang diduga palsu digunakan HH.

“Karena menyangkut materi penyidikan, belum bisa dijelaskan sekarang dan nanti dari hasil pengembangan penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Ilustrasi Artis, Instagram

Konten Terkait

Warga Ringkus Satu dari Dua Remaja Pelaku Jambret

Editor Prosumut.com

49 Bungkus Ganja Ditemukan di Kebun Sewangi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Begini Motif Pembunuhan Hakim PN Medan

Curi Sepeda Motor, PHL RSUD Kumpulan Pane Diringkus

Editor Prosumut.com

Rampas Mobil, Enam Debt Collector Diamankan Polres Sergai

Ridwan Syamsuri

Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Nelayan Pelaku Pencurian Sawit

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara