PROSUMUT – Polres Langkat mengultimatum aksi premanisme, jika tidak ingin berhadapan dengan aparat hukum. Apalagi tindakan pungutan liar (pungli) terhadap supir.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan negara tidak boleh takut dan tunduk kepada premanisme. Hal itu disampaikan terkait keberhasilan jajaran menyikat pelaku pungli di wilayah Tanjung Pura.
“Tim di lapangan bekerja sigap dan hasilnya, pelaku berhasil diamankan tanpa gesekan dan tanpa keributan,” kata AKBP David di Stabat, Senin 5 Mei 2025.
Disebutkan dia, Kabupaten Langkat harus menjadi tempat aman bagi siapa saja mencari nafkah dengan cara baik dan jujur.
Seperti diketahui, Jumat 2 Mei 2025, dini hari pekan lalu, Polsek Tanjung Pura sikat pelaku pungli terhadap para supir di jalan lintas Medan-Banda Aceh persis di perlintasan rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
Petugas mengamankan Jef (33) warga Dusun IV Melur Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, sekaligus menyita barang bukti Rp 28 ribu dan lampu senter mancis.
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting menyebutkan aksi ditindaklanjuti setelah meresahkan pengemudi.
Selanjutnya, proses pembinaan dilakukan secara terbuka disaksikan langsung para supir, pelaku, dan keluarga melalui surat pernyataan. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris

previous post