PROSUMUT – Diduga pesan kekuasaan, Perjanjian kerja sama pelayanan medis dr Rizky Adriansyah MKed (Ped) SpA (K) di Rumah Sakit (RS) Adam Malik mendadak berakhir.
Padahal, kerja sama pelayanan medis ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini telah berlangsung sejak 12 Agustus 2022 di rumah sakit tersebut.
Menurut dr Rizky, dirinya tidak mengetahui penyebab pasti pengakhiran kerja sama ini.
Dia menduga pengakhiran kerja sama ini berkaitan dengan penolakan yang dilakukan IDAI tentang pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes.
“Tidak jelas (penyebabnya), tapi saya yakini adalah pesan kekuasaan di Kementerian Kesehatan, jadi ini bukan persoalan pribadi.
Kami akan lakukan gugatan hukum,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 3 Mei 2025.
Ia menegaskan tidak ada persoalan dengan RS Adam Malik terkait masalah ini.
“Saya sudah ucapkan terima kasih buat RS Adam Malik. Tidak ada persoalan antara saya dan manajemen rumah sakit,” ucapnya.
Sementara itu, Manager Hukum dan Humas RS Adam Malik, Rossario Dorothy Simanjuntak mengatakan, dr Rizky Adriansyah merupakan dokter mitra berstatus ASN non-Kementerian Kesehatan yang turut memberikan pelayanan di RS Adam Malik melalui perjanjian kerja sama pelayanan medis dengan RS Adam Malik.
“Setelah melakukan serangkaian prosedur evaluasi internal, kami memutuskan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama tersebut dengan berbagai pertimbangan.
Selanjutnya, mengembalikan yang bersangkutan kepada unit kerja tempatnya menjalankan tugas sebagai ASN. Beliau ASN Kemendiktisaintek,” ungkap Rosa.
Disebutkannya, keputusan mengakhiri kerja sama ini tidak akan mengganggu pelayanan di RS Adam Malik.
“Terdapat dokter spesialis dengan keahlian yang sama di rumah sakit ini, sehingga semua pasien beliau akan tetap dilayani dengan baik di RS Adam Malik,” jelasnya.
Rosa menambahkan, bahwa pengakhiran kerja sama tersebut tidak berkaitan dengan penolakan yang dilakukan IDAI tentang pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes. (*)
Editor: M Idris

previous post