Prosumut
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.
Kriminal

Operasi Pekat Toba di Langkat Jaring 30 Pelaku Pungli

PROSUMUT – Dalam sepekan operasi Pekat Toba 2025 di wilayah hukum jajaran Polres Langkat, tercatat 30 pelaku pungutan liar (pungli) diamankan.

Operasi memberikan pesan ruang publik, harus bebas dari tekanan dan warga berhak hidup tanpa rasa takut.

“Operasi pekat toba kita gelar sejak 2 hingga 8 Mei 2025, sekitar 30 pelaku pungli diamankan termasuk 2 penjual minuman keras.

Sebenarnya, langkah ini pesan kuat bahwa ruang publik harus bebas dari tekanan dan warga berhak hidup tanpa rasa takut,” kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo di Stabat, Sabtu 10 Mei 2025.

Untuk operasi tersebut, Kapolres mengaku, selain menindaklanjutinya ke proses hukum, diantara pelakunya dilakukan pembinaan. Penegakan hukum berjalan seiring pendekatan manusiawi.

Dia berharap, melalui operasi diharapkan menjadikan Langkat tempat aman dan layak bagi khalayak dalam berusaha maupun lainnya.

Menurutnya, keamanan bukan tugas polisi saja tetapi tanggung jawab bersama. Karenanya, saat negara hadir dengan hati masyarakat melangkah lebih tenang.

“Segala bentuk premanisme dalam bentuk apapun, kami pastikan tidak bisa tumbuh di wilayah hukum Polres Langkat.

Kita tegaskan, para pelaku premanisme kalian bisa berlari namun kami pastikan kalian tidak bisa bersembunyi,” tegas David seraya mengajak pelaku premanisme kembali ke jalan yang benar.

“Imbauan kita, ayolah kembali ke jalan yang benar tinggalkan perbuatan atau aksi premanisme, karena kami Polres Langkat akan selalu mencari, mengejar dan menangkap kalian,” tukas Kapolres. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Bripda Adi Diadili karena Edarkan Sabu

Editor prosumut.com

Modus Pinjam Sebentar, Motor Pemuda Ini Dilarikan

admin2@prosumut

Sopir Online Korban Begal di Binjai

valdesz

Heboh Video Porno “Gangbang” #VinaGarut, Pelakunya Mantan Pasutri

valdesz

Bajing Loncat di Brayan Dibekuk Saat Beraksi

Editor Prosumut.com

Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat, Terdakwa Akui Terima Proyek dari Yansen Sianturi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara