Prosumut
Bupati Langkat Syah Afandin bersama Sekda Amril Nasution dan Inspektur Hermansyah ketika ikuti zoom meeting bersama KPK.
Hukum

Butuh Komitmen Efisiensi Anggaran Guna Cegah Korupsi

PROSUMUT – Dibutuhkan komitmen dalam mendukung efisiensi anggaran guna pencegahan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Rakor dan Monev) Tindak Lanjut Perubahan APBD 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Zoom Meeting, di Ruang Langkat Command Center (LCC) kantor bupati, Senin 19 Mei 2025.

Turut mendampingi, Sekda Amril Nasution, Inspektur Hermansyah, serta para Kepala Perangkat Daerah lainnya.

Dikatakan bupati, Pemkab Langkat siap mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam pengelolaan anggaran efisien.

Ada tiga langkah strategis dilakukan, yakni melakukan rekonstruksi ulang pagu anggaran, memprioritaskan kegiatan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat dan melakukan realokasi anggaran untuk mendukung kebijakan efisiensi pemerintahan.

“Dalam hal ini, Kabupaten Langkat terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi dan efisiensi anggaran,” ucap bupati yang akrab dipanggil Ondim.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Uding Juharudin menyampaikan pentingnya penyesuaian anggaran daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ditekankannya, efisiensi merupakan urgensi utama harus direspons cepat Pemerintah Daerah.

“Efisiensi ini menjadi urgensi bagi pemerintah daerah agar semaksimal mungkin mengalokasikan dan menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya,” tegas Uding. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Elit BPN Pasang Badan, Siap Penjamin Urusan Hukum GNPF di Polda Sumut

Val Vasco Venedict

Dua Pembunuh Calon Pendeta asal Nias Lolos dari Hukuman Mati

valdesz

Tiga Orang Kurir Sabu 2 Kg Diadili

Lamban Tangani Kasus Tapian Siri-siri, IMA Tabagsel Gelar Aksi Buka Baju di Kejatisu

Ridwan Syamsuri

Korupsi Pengadaan Kapal, Wadir CV KPN di Sidang Perdana

Kasus Ujaran Kebencian, Dosen USU Dituntut 1 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara