Prosumut
Hukum

Dua Kurir Sabu asal Medan Ditangkap di Langkat

PROSUMUT – Petugas Unit Reskrim Polsek Sei Bingai menangkap dua Kurir sabu asal Kota Medan di Lingkungan Siriang-riang Kelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin 16 September 2019 malam.

Dalam waktu dekat ini, keduanya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai.

Kedua kurir itu yakni, Syamsul Bahri (28) dan Adriansyah (28) warga Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.

“Keduanya bukan membeli di Sei Bingai. Tapi mereka mau jual yang kemudian diantarkan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Selasa 17 September 2019.

Dari tangan mereka, katanya, petugas menyita 1 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 2 gram dikemas dalam plastik klip puting bening.

Sepeda motor Satria FU warna hitam BK 4345 AEG yang dikendarai mereka juga disita sebagai barang bukti.

Menurutnya, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan sering terjadi transaksi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai Ipda Darman Lumban Raja.

“Barang bukti sabu ditemukan petugas di pelat sepeda motornya. Mereka menyimpan sabunya di situ,” katanya. (*)

Konten Terkait

Kejagung RI dan Poldasu Tidak Hadir, Sidang Prapid SKP2 Mujianto Ditunda

Ridwan Syamsuri

Tak Terima Nama Dicatut, Jabiat Sagala Berikan Klarifikasi

Urus Kenaikan Pangkat, Istri Polisi Pakai Uang Kematian Pegawai PTPN II

Ridwan Syamsuri

Polda Diminta Hentikan Perjudian di Sibolangit, Omsetnya Ratusan Juta

Kasus Dugaan Penjarahan di Sibolga Didorong Restorative Justice

Praktik Alih Fungsi Sudah Berlangsung Lama

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara