Prosumut
Pemerintahan

Pemprov Sumut Siapkan Rp25 Miliar untuk Bangun Terminal Tipe B

PROSUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merencanakan akan membangun terminal Tipe B di daerah dengan usulan anggaran Rp25 Miliar di 2020. Rencana itu sejalan dengan penyerahan terminal Pinang baris dan Amplas kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dibangun tahun depan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan bahwa saat ini posisi dua terminal besar di Kota Medan merupakan tipe A, yakni kewenangan ada pada pemerintah pusat.

Sehingga pihaknya pada bulan lalu berkoordinasi bersama kementrian terkait dan Pemko Medan.

BACA JUGA:  MTQ Sumut 2026 Segera Digelar, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional

“Artinya Kemenhub berjanji akan menyediakan anggaran paling tidak Rp50 Miliar untuk membangun terminal yang modern. Kita sudah bersepakat, menyerahkan kedua terminal tersebut untuk dibangun pada 2020,” ujar Haris kepada wartawan, Selasa 17 Septermber 2019.

Dengan begitu lanjut Haris, khusus di Kota Medan, kedua terminal, baik Amplas dan Pinang Baris tidak akan lagi terlihat kumuh, menakutkan dan kotor.

Bahkan dengan konsep modern, fasilitas umum itu dibuat sedemikian rupa sehingga layak disandingkan dengan hotel, plaza dan tempat umum yang menyenangkan lainnya.

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

Sedangkan untuk terminal tipe B yang menjadi kewenangan Provinsi, Haris menyebutkan bahwa pihaknya telah sudah mengajukan anggaran setidaknya Rp25 Miliar untuk membangun satu terminal di daerah.

Saat ini memang diakuinya, untuk lokasi belum ditetapkan. Karena itu harus ada analisis terlebih dahulu.

“Pilihannya barangkali belum ditetapkan. Tetapi kemungkinan itu ada di Kabanjahe, karena kawasan wisata. Pilihan berikutnya adalah Langkat. Kenapa, karena banyak juga di sana tempat wisata seperti Lawang, Tangkahan dan lainnya. Dan juga itu pintu masuk dari Aceh,” sebutnya.

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

Karena itu pihaknya melakukan kajian dan analisis, mana yang akan dibangun tahap pertama. Begitu juga langkah lain, menggagas pola Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Meskipun belum ada pernyataan dari pengusaha, namun mereka terus sosialisasikan ke masyarakat.

“Intinya adalah bagaimana kita mengajak masyarakat untuk memilih menggunakan transportasi massal,” sebutnya. (*)

Konten Terkait

Lanjutan Pemulangan Pekerja Migran, Ini Penjelasan Pemkab Asahan

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Ikuti FGD SKK Migas Melalui Vidcon

Editor Prosumut.com

Wabup Langkat Hadiri Bimtek Pemasaran Ekonomi Kreatif

Editor Prosumut.com

Edy Rahmayadi Kembali Perpanjang PPKM Mikro, Ini Kriterianya

Editor Prosumut.com

Tahun Ini Tarif Air Bersih di Sumut Tidak Naik

Diskominfo Sumut Gelar Rakor Statistik Sektoral 2021

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara