Prosumut
Hukum

Diduga Terlibat Narkoba, Kapolsek di Karo Dicopot

PROSUMUT – Kapolsek Payung, Iptu SS, jajaran Polres Tanah Karo, dikabarkan dicopot dari jabatannya. Pasalnya, yang bersangkutan disebut-sebut ditangkap karena diduga terlibat dalam pengedaran narkotika.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu mengatakan, Iptu SS saat ini sudah dimutasi dalam rangka penyelidikan kasus yang menjeratnya.

BACA JUGA:  MK Putuskan Pasal 304 KUHD Inkonstitusional, Syarat Klaim Asuransi Harus Dicantumkan Sejak Awal

“Sudah kita gantikan jabatannya dua hari lalu, dan sudah (bertugas) di Bidang Propam (Polda Sumut) untuk proses penanganan penyelidikan,” kata Benny kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2020.

BACA JUGA:  MK Putuskan Pasal 304 KUHD Inkonstitusional, Syarat Klaim Asuransi Harus Dicantumkan Sejak Awal

Dijelaskan Benny, Iptu SS diamankan setelah pihaknya mengamankan tiga orang pengedar narkoba yakni DK, GB, dan JT. Ketiganya diamankan dari warung seputaran jembatan Kambing, Kecamatan Payung, Karo beberapa waktu lalu.

“Saat ini proses hukum yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Polda Sumut,” ucapnya.

BACA JUGA:  MK Putuskan Pasal 304 KUHD Inkonstitusional, Syarat Klaim Asuransi Harus Dicantumkan Sejak Awal

Benny menegaskan, dalam kasus narkoba tidak tebang pilih siapa pun yang melakukan pelanggaran apalagi personil Polri.

“Anggota Pori harus jadi panutan dan contoh bagi masyarakat,” tegas dia. (*)

Konten Terkait

Dua Kurir Sabu Divonis 31 Tahun

Ridwan Syamsuri

Sidang Bandar Sabu di PN Binjai, Ame Sudah Ditarget Tiga Bulan

Ridwan Syamsuri

Ini Kronologi Api Muncul dalam Tragedi Terbakarnya Pabrik Mancis

Ridwan Syamsuri

Ratusan Pedagang IPPABAS Ancam Mogok dan Duduki PN Medan

Ridwan Syamsuri

Sebut Tanggal 29 Jokowi Harus Mati, Pemuda Ini Dicokok Polisi

Lawan KPK, Romahurmuzy Yakin Menang

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara