Prosumut
Hukum

Ini Kronologi Api Muncul dalam Tragedi Terbakarnya Pabrik Mancis

PROSUMUT – Ayu Anita Sari merakit kepala mancis di bagian belakang. Tempat itu juga dijadikan sebagai tumpukan sementara bahan baru ketika tiba di pabrik rumahan tersebut.

Saat mancis dipantik, api masih belum stabil, menyambar tangan Ayu.

Api yang masih menyala di mancis jatuh ke tempat bahan baku. Saat itu jam makan siang.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Pipit dan Ariyani sedang di luar pabrik. Keduanya memilih pulang ke rumah untuk istirahat makan siang.

Sementara, 26 pekerja bersama 4 orang dari anak-anak mereka sedang beristirahat dan makan siang di ruang depan.

Mancis yang jatuh tadi membuat ledakan. Diikuti api yang menjilat pabrik rumahan produksi mancis merek Toke itu, di Jalan T Amir Hamzah, Langkat, Jum’at 21 Juni 2019.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Nur Asiyah sempat berupaya padamkan sijago merah dengan racun api. Namun, usahanya sia-sia.

Nur dan Ayu langsung lari melalui pintu belakang yang menjadi akses keluar-masuk. Sementara pintu depan selalu dikunci, diduga untuk mengelabui aparat.

Dalam hitungan detik, kobaran api melahap pabrik. Nyawa 30 orang melayang di dalamnya.

Menurut Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, dua pabrik serupa d‎i Desa Perdamaian Kecamatan Binjai dan Desa Banyumas Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat sudah dipasang garis polisi.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

 Polisi menetapkan tiga tersangka dan dijerat pasal berlapis.Ketiganya Dirut PT Kiat Unggul Indramawan, ‎Menejer SDM/Personalia Lismawarni dan Menejer Operasional Burhan.

Seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dan disemayamkan di TPU belakang Balai Desa Sambirejo.(*) 

Konten Terkait

Operasi Yustisi Polsek Sipispis Jaring 85 Orang Pelanggar Prokes

Editor Prosumut.com

Hakim PN Tewas, Polisi Dapat Informasi Sebelum Kejadian

Dulu Satu Koalisi, Yusril & Hasyim Kini Beradu Alibi

Val Vasco Venedict

Pikul 170 Kg Ganja, Dua Terdakwa Disidang

Djaniko Girsang ke Bali, Ketua PN Medan Diisi Sutio Jumagi

KontraS Soroti Kasus Penganiayaan Pemred Posmetro Medan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara