Prosumut
HukumKriminalUmum

Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

PROSUMUT – Diduga terlibat penyalahguanaan narkotika jenis sabu-sabu, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat menangkap dua warga Dusun I Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu.

Polisi mengamankan Raj (37) dan Nan (20) tanpa perlawanan berarti, Jumat (19/6/2026), setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Unit I dipimpin Ipda Heri N Oppu Sunggu melakukan pengintaian, menyusul resahnya penduduk disebabkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah penghasil belacan (terasi) tersebut.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan penangkapan terhadap kedua warga Pulau Kampai tersebut, berdasarkan informasi diterima petugas tentang dugaan maraknya transaksi narkoba di pulau yang masuk kawasan Kecamatan Pangkalan Susu.

Kepada awak media di Stabat, Senin (22/6/2026), Amrizal menyebutkan barang bukti disita berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisikan sabu-sabu sebert 84,28 Gram.

“Tim terlebih dahulu melakukan observasi, setelah menerima informasi tentang adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Sampai akhirnya kita memastikan semuanya memenuhi unsur, tim opsnal bergerak menangkap kedua terduga pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan.

Saat penangkapan, sambung AKP Amrizal, petugas menyertakan Ilyas Yusuf selaku Ketua RT setempat. Kedua terduga pelaku, kepada petugas dan disaksikan Ketua RT mengakui jika narkotika jenis sabu dimaksud adalah milik mereka. Dan selanjutnya, petugas masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya kawanan selain Raj dan Nan. (*)

Editor : Jie

BACA JUGA:  MK Putuskan Pasal 304 KUHD Inkonstitusional, Syarat Klaim Asuransi Harus Dicantumkan Sejak Awal

Konten Terkait

Prediksi Pertandingan Islandia vs Rumania

Pro Sumut

Dahsyatnya Kasino Mewah ala Macau di Jakarta, 1 Penjudi Tewas Lompat Saat Digrebek

valdesz

Dua Tahun Tersangka tak Ditangkap, Korban Pencurian Mengadu ke Polda Sumut

Polisi Geledah Rumah Pengusaha Dodi Shah

Val Vasco Venedict

Jaksa Tuntut Bandar Sabu 10 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Jokdri Dicecar 45 Pertanyaan

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara