Prosumut
Pemerintahan

Jemput Aspirasi, Dimas Tri Adji Reses di Desa Bingkat

PROSUMUT – Anggota DPRD Sumut dari fraksi Nasdem Dimas Tri Adji menjemput aspirasi masyarakat Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan.

Hal itu dilakukannya saat melakukan reses ke III masa persidangan ke II tahun (2020-2021), akhir pekan lalu.

Dalam reses ini tetap mengikuti Protokoler kesehatan (Prokes) dengan mengunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Pada kesempatan itu Dimas Tri Adji mengatakan, kehadirannya disini sebagai anggota DPRD Sumut yang mewakili dapil IV Kabupaten Sergai dan Kotamadya Tebing Tinggi.

“Reses ini merupakan program wajib dari setiap anggota DPRD, baik itu DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPRD Sumut dan DPR RI, dari setiap dapilnya masing-masing,” katanya.

Selain itu, fungsi DPRD ada tiga hal yakni menyusun anggaran, mengawasi anggaran, dan membuat peraturan, cetus Dimas Tri Adji.

Menurut politisi muda partai Nasdem ini dalam reses ini masyarakat bisa menyampaikan usulan terkait persoalan yang ada maupun insfratruktur seperti jalan, irigasi dan lainnya.

Sedangkan, usulan masyarakat ini bisa juga disampaikan melalui Musrenbang Desa maupun Kecamatan.

Tetapi usulan ini bisa juga disampaikan langsung oleh perwakilan DPRD saat melakukan reses.

Meskipun, usulan masyarakat sudah diterima di Musrenbang Desa dan Kecamatan.

Namun, sampai saat ini belum juga terlaksana pembangunannya, jangan disalahkan pemerintah, ini bisa jadi karena keterbatasan anggaran pemerintah, sebut Dimas Tri Adji.

Dimas Tri Adji yang juga menjabat sebagai ketua komisi E DPRD Sumut ini, akan terus mengawal setiap usulan masyarakat, yang mana belum sempat diusulkan melalui Musrenbang Desa dan Kecamatan maupun saat reses DPRD Sergai.

Tentunya, usulan ini akan ditampung secara tertulis yang mana menjadi kewenangan Kabupaten akan disampaikan kepada Bupati Sergai, begitu juga dengan kewenangan propinsi, akan diusulkan ke Gubernur, bilangnya.

Dimas Tri Adji sekretaris fraksi Nasdem ini mengajak semua masyarakat agar mau mengikuti program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah, gunanya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya program vaksinasi ini, masyarakat dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, reses yang sama telah dilakukan Dimas Tri Adji seperti di Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi dan Desa Hutadurian Kecamatan Bintangbayu.

Kemudian, di Desa Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul dan Desa Seirampah Kecamatan Seirampah.

Selanjutnya, terakhir di Desa Payah Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, dan Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan. (*)

 

Reporter : Edi Prayitno
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Soal Warga Sumut di Wamena, Edy Bentuk Timsus

Pansus Aset Daerah DPRD Medan Berang Saat Tinjau Gudang Barang Rongsokan yang Disewa Pemko Rp400 Juta/Tahun

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Peringatan HAB di Langkat, Ini Harapan Bupati

Komisi IV DPRD Medan Minta Royal Sumatera Segera Serahkan Aset PSU ke Pemko

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wabup Langkat Respon 2 Dusun Belum Dialiri Listrik di Kutambaru

admin2@prosumut

Ketua PKK Langkat Bagi 3 Ton Beras di Teluk Aru

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara