Prosumut
Umum

Seratusan Pendemo Diamankan, 3 Reaktif Covid-19

PROSUMUT – Sebanyak 177 pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Tenaga Kerja di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, diamankan polisi, Kamis 8 Oktober 2020.

“177 orang (pendemo) yang kita amankan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwawancarai di lokasi.

Kata Riko, para pendemo tersebut dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. “Belum tahu kapan akan dibebaskan, dan mereka sedang kita data,” ungkapnya.

Riko menyebutkan, terhadap para pendemo tersebut dilakukan tes urine. “Banyak dari mereka yang diamankan menggunakan jas mahasiswa. Tapi, setelah dicek ternyata bukan mahasiswa dan sedang didalami,” sebutnya.

Ia menuturkan, demonstran yang diamankan juga dilakuka tes cepat atau rapid test Covid-19. Ternyata, tiga di antaranya reaktif Covid-19. “Tiga orang yang kita amankan reaktif,” bebernya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Natal HKBP UAS Medan Bersama WBP di Lapas Kelas IIA Binjai Penuh Sukacita

Pameran Satu Abad Surat Kabar Sumut Diapresiasi Warga Asing

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Terdampar di Sungai Kualah, 2 Lumba-lumba Segera Dievakuasi

Val Vasco Venedict

Wakil Ketua DPRD Medan Bagikan Takjil Gratis Kepada Warga dan Pengendara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Urusan Langgar HAM Masih Polisi Top-nya

Val Vasco Venedict

Mau Terbang di Masa Pandemi? Boleh, Tapi Syaratnya Sederet

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara