Prosumut
Umum

Seratusan Pendemo Diamankan, 3 Reaktif Covid-19

PROSUMUT – Sebanyak 177 pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Tenaga Kerja di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, diamankan polisi, Kamis 8 Oktober 2020.

“177 orang (pendemo) yang kita amankan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwawancarai di lokasi.

Kata Riko, para pendemo tersebut dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. “Belum tahu kapan akan dibebaskan, dan mereka sedang kita data,” ungkapnya.

Riko menyebutkan, terhadap para pendemo tersebut dilakukan tes urine. “Banyak dari mereka yang diamankan menggunakan jas mahasiswa. Tapi, setelah dicek ternyata bukan mahasiswa dan sedang didalami,” sebutnya.

Ia menuturkan, demonstran yang diamankan juga dilakuka tes cepat atau rapid test Covid-19. Ternyata, tiga di antaranya reaktif Covid-19. “Tiga orang yang kita amankan reaktif,” bebernya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pria Tua Terjatuh Dipinggir Jalan Sudirman Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Tempat Karaoke Membandel di Babalan Langkat, Beroperasi Hingga Larut Malam

admin2@prosumut

Mantan Ketua KPK & Jenderal Polisi Bersaing Ketat Pimpin PSSI

Val Vasco Venedict

Diduga Korslet, Restoran Cepat Saji di Maju Bersama Terbakar

admin2@prosumut

Daerah Butuh Komisi Penyandang Disabilitas

Editor prosumut.com

Ditabrak Innova, Lima Pengemudi Taksi Online Kecelakaan Beruntun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara