Prosumut
Umum

Seratusan Pendemo Diamankan, 3 Reaktif Covid-19

PROSUMUT – Sebanyak 177 pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Tenaga Kerja di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, diamankan polisi, Kamis 8 Oktober 2020.

“177 orang (pendemo) yang kita amankan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwawancarai di lokasi.

Kata Riko, para pendemo tersebut dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. “Belum tahu kapan akan dibebaskan, dan mereka sedang kita data,” ungkapnya.

Riko menyebutkan, terhadap para pendemo tersebut dilakukan tes urine. “Banyak dari mereka yang diamankan menggunakan jas mahasiswa. Tapi, setelah dicek ternyata bukan mahasiswa dan sedang didalami,” sebutnya.

Ia menuturkan, demonstran yang diamankan juga dilakuka tes cepat atau rapid test Covid-19. Ternyata, tiga di antaranya reaktif Covid-19. “Tiga orang yang kita amankan reaktif,” bebernya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Sapi Milik Sekdes di Bahorok Diterkam Harimau

admin2@prosumut

Polsek Bilah Hilir Bagi Sembako ke 50 KK di Pangkatan

admin2@prosumut

Ledakan Bom di Sri Lanka, 1 WNI Selamat dari Maut

Val Vasco Venedict

22 Hari Sudah Bocah Gilang Terlelap

Val Vasco Venedict

Beredar Foto ‘Mahasiswa’ Tewas, Kapolrestabes Ingatkan Soal Hoax

Editor prosumut.com

Normal Baru, Konsumsi Avtur di Sumut Bergerak Naik

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara