Prosumut
Kriminal

Polsek Batangkuis Diminta Tangkap Pelaku Pencurian

PROSUMUT – Polsek Batangkuis diminta segera menangkap pelaku pencurian di rumah Toni Mulya Saragih, Komplek Perumahan Mutiara Indah Jalan Sedar Dusun V B Desa Tumpalanibung, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang.

Pasalnya, kasus pencurian itu telah dilaporkan Toni pada 19 Juli 2020 lalu dengan nomor : LP/116/VII/Res.1.8/2020.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Saya sudah laporkan ke Polsek Batang Kuis, namun sampai sekarang saya belum menerima hasil laporan itu dan pelakunya ditangkap,” ujar Toni kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2020.

Dikatakan Toni, ia sangat berharap agar kepolisian bisa mengungkap pelaku kejahatan berdasarkan laporan pengaduannya itu.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Hanya itu cara kita menghentikan kejahatan, dan ini harapan kita ke kepolisian. Saya yakin Polsek Batangkuis dapat segera mengungkap dan menangkap pelakunya, seperti motto yang selalu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Tak Ada Tempat di Sumut Bagi Penjahat,” tukasnya.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Untuk diketahui, Toni menemukan rumahnya dengan keadaan pintu jendela belakang terbuka. Bahkan, lemari di kamar depan rumahnya terbuka dan sejumlah barang miliknya hilang. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Kurir 53 Kg Sabu, Tiga Terdakwa Dituntut Rendah

Ridwan Syamsuri

BNN Sita 143 Kg Ganja Dari Kurir Antar Provinsi

Mahasiswi UINSU Jadi Korban Percobaan Jambret, Ibunya Meninggal Akibat Terjatuh dan Ditabrak Mobil

Polisi Buru Dua Pelempar Bom Molotov Kantor LBH Medan

Kasus Suami Aniaya Istri, Azwar Diringkus dari Persembunyian

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ini Dia Sosok Dibalik Penusuk Wiranto, Polisi Bongkar Habis Jaringannya!

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara