Prosumut
Kriminal

Polsek Batangkuis Diminta Tangkap Pelaku Pencurian

PROSUMUT – Polsek Batangkuis diminta segera menangkap pelaku pencurian di rumah Toni Mulya Saragih, Komplek Perumahan Mutiara Indah Jalan Sedar Dusun V B Desa Tumpalanibung, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang.

Pasalnya, kasus pencurian itu telah dilaporkan Toni pada 19 Juli 2020 lalu dengan nomor : LP/116/VII/Res.1.8/2020.

“Saya sudah laporkan ke Polsek Batang Kuis, namun sampai sekarang saya belum menerima hasil laporan itu dan pelakunya ditangkap,” ujar Toni kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2020.

Dikatakan Toni, ia sangat berharap agar kepolisian bisa mengungkap pelaku kejahatan berdasarkan laporan pengaduannya itu.

“Hanya itu cara kita menghentikan kejahatan, dan ini harapan kita ke kepolisian. Saya yakin Polsek Batangkuis dapat segera mengungkap dan menangkap pelakunya, seperti motto yang selalu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Tak Ada Tempat di Sumut Bagi Penjahat,” tukasnya.

Untuk diketahui, Toni menemukan rumahnya dengan keadaan pintu jendela belakang terbuka. Bahkan, lemari di kamar depan rumahnya terbuka dan sejumlah barang miliknya hilang. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Dua Pekan, 14 ‘Pemain’ Narkoba di Sergai Diringkus

Ridwan Syamsuri

Perobek Lembaran Alquran di Medan Ditangkap, Beraksi Lebih Dari Sekali

Editor prosumut.com

Teringat Anak, Terdakwa Kasus Ganja Nangis Dituntut 3,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Suami Tewas Dibantai Selingkuhan Istri

Ridwan Syamsuri

Serang Petugas Pakai Parang, Mantan Polisi Ini Didor

admin2@prosumut

Ada Postingan Bendera Dibakar dan Rusak Foto Presiden-Wakil Presiden

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara