Prosumut
Kriminal

Polsek Batangkuis Diminta Tangkap Pelaku Pencurian

PROSUMUT – Polsek Batangkuis diminta segera menangkap pelaku pencurian di rumah Toni Mulya Saragih, Komplek Perumahan Mutiara Indah Jalan Sedar Dusun V B Desa Tumpalanibung, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang.

Pasalnya, kasus pencurian itu telah dilaporkan Toni pada 19 Juli 2020 lalu dengan nomor : LP/116/VII/Res.1.8/2020.

“Saya sudah laporkan ke Polsek Batang Kuis, namun sampai sekarang saya belum menerima hasil laporan itu dan pelakunya ditangkap,” ujar Toni kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2020.

Dikatakan Toni, ia sangat berharap agar kepolisian bisa mengungkap pelaku kejahatan berdasarkan laporan pengaduannya itu.

“Hanya itu cara kita menghentikan kejahatan, dan ini harapan kita ke kepolisian. Saya yakin Polsek Batangkuis dapat segera mengungkap dan menangkap pelakunya, seperti motto yang selalu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Tak Ada Tempat di Sumut Bagi Penjahat,” tukasnya.

Untuk diketahui, Toni menemukan rumahnya dengan keadaan pintu jendela belakang terbuka. Bahkan, lemari di kamar depan rumahnya terbuka dan sejumlah barang miliknya hilang. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Polsek Medan Kota Ringkus Maling Motor di Kos

Editor prosumut.com

HUT ke-73 Bhayangkara, Polres Sergai Gelar Bakti Sosial dan GKN

Ridwan Syamsuri

Oknum TNI dan ASN Ditangkap karena Miliki Sabu

Ridwan Syamsuri

Tunjukkan Luka Lebam, Kuasa Hukum Audrey Bersikeras Ada Upaya Perusakan Kelamin

Editor prosumut.com

Istri Selingkuh, Suami Gantung Diri

Ridwan Syamsuri

WN Malaysia, Dua Penyeludup Sabu Ini Disidang

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara