Prosumut
Hukum

Diduga Terlibat Narkoba, Kapolsek di Karo Dicopot

PROSUMUT – Kapolsek Payung, Iptu SS, jajaran Polres Tanah Karo, dikabarkan dicopot dari jabatannya. Pasalnya, yang bersangkutan disebut-sebut ditangkap karena diduga terlibat dalam pengedaran narkotika.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu mengatakan, Iptu SS saat ini sudah dimutasi dalam rangka penyelidikan kasus yang menjeratnya.

“Sudah kita gantikan jabatannya dua hari lalu, dan sudah (bertugas) di Bidang Propam (Polda Sumut) untuk proses penanganan penyelidikan,” kata Benny kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2020.

Dijelaskan Benny, Iptu SS diamankan setelah pihaknya mengamankan tiga orang pengedar narkoba yakni DK, GB, dan JT. Ketiganya diamankan dari warung seputaran jembatan Kambing, Kecamatan Payung, Karo beberapa waktu lalu.

“Saat ini proses hukum yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Polda Sumut,” ucapnya.

Benny menegaskan, dalam kasus narkoba tidak tebang pilih siapa pun yang melakukan pelanggaran apalagi personil Polri.

“Anggota Pori harus jadi panutan dan contoh bagi masyarakat,” tegas dia. (*)

Konten Terkait

Bupati Langkat Ajak Seluruh Jajaran Kawal Kondusifitas Daerah

Editor prosumut.com

Jual Ekstasi ke Polisi, Dua Terdakwa Kurir Diadili

valdesz

Polisi Umbar Peluru di Depan Mapolres, Pengamat : Tak Sesuai Protap!

admin2@prosumut

Masa Tahanan Eggi Sudjana Ditambah, Keluarga Pasrah

Editor prosumut.com

Menteri BUMN Diminta Evaluasi Kebijakan Soal Lahan Eks HGU

Editor prosumut.com

Rusakkan Barang Bukti, Plt Ketum PSSI Terancam 2 Tahun Penjara

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara