Prosumut
Hukum

Dua Kurir Sabu asal Medan Ditangkap di Langkat

PROSUMUT – Petugas Unit Reskrim Polsek Sei Bingai menangkap dua Kurir sabu asal Kota Medan di Lingkungan Siriang-riang Kelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin 16 September 2019 malam.

Dalam waktu dekat ini, keduanya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai.

Kedua kurir itu yakni, Syamsul Bahri (28) dan Adriansyah (28) warga Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.

“Keduanya bukan membeli di Sei Bingai. Tapi mereka mau jual yang kemudian diantarkan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Selasa 17 September 2019.

Dari tangan mereka, katanya, petugas menyita 1 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 2 gram dikemas dalam plastik klip puting bening.

Sepeda motor Satria FU warna hitam BK 4345 AEG yang dikendarai mereka juga disita sebagai barang bukti.

Menurutnya, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan sering terjadi transaksi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai Ipda Darman Lumban Raja.

“Barang bukti sabu ditemukan petugas di pelat sepeda motornya. Mereka menyimpan sabunya di situ,” katanya. (*)

Konten Terkait

4 Orang Diamankan Dugaan Makar & Penghasutan, Polda Sumut: Bisa Saja Bertambah

Val Vasco Venedict

Kasus Uang Rp1,6 Miliar Hilang dari Parkiran Kantor Gubernur Masih Diselidik

Editor prosumut.com

Tak Laksanakan Putusan Kasasi, Ketua PN Medan Tegur PT RAPI

Ridwan Syamsuri

Berkas Tersangka Perjalanan Fiktif DPRD Tapteng Dilimpahkan ke PN

Editor prosumut.com

Oknum Pejabat Dipolisikan Janda Dua Anak

Editor Prosumut.com

Operasi Zebra 2020: Satlantas Binjai Serukan Patuh Prokes

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara