Prosumut
Hukum

Dua Kurir Sabu asal Medan Ditangkap di Langkat

PROSUMUT – Petugas Unit Reskrim Polsek Sei Bingai menangkap dua Kurir sabu asal Kota Medan di Lingkungan Siriang-riang Kelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin 16 September 2019 malam.

Dalam waktu dekat ini, keduanya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai.

Kedua kurir itu yakni, Syamsul Bahri (28) dan Adriansyah (28) warga Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.

“Keduanya bukan membeli di Sei Bingai. Tapi mereka mau jual yang kemudian diantarkan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Selasa 17 September 2019.

Dari tangan mereka, katanya, petugas menyita 1 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 2 gram dikemas dalam plastik klip puting bening.

Sepeda motor Satria FU warna hitam BK 4345 AEG yang dikendarai mereka juga disita sebagai barang bukti.

Menurutnya, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan sering terjadi transaksi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai Ipda Darman Lumban Raja.

“Barang bukti sabu ditemukan petugas di pelat sepeda motornya. Mereka menyimpan sabunya di situ,” katanya. (*)

Konten Terkait

Jadi Saksi Sidang, Korban Kebakaran Pabrik Mancis Akui Trauma Berat

Main Hakim Sendiri, 4 Satpam Unimed Tersangka

Val Vasco Venedict

Wow, Pengakuan Bos Pabrik Korek Gas Terbakar di Binjai Mengejutkan!

Over Kapasitas, 150 Napi Diusulkan Pindah dari Rutan

Menteri BUMN & Direksi Pertamina Digugat Serikat Pekerja

admin2@prosumut

Berkas Tersangka Perjalanan Fiktif DPRD Tapteng Dilimpahkan ke PN

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara