Prosumut
Hukum

Bengal, Pelanggar Lalin Diberi ‘Tilang Merah’

PROSUMUT – Perilaku seorang pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas (lalin) sangat menentukan bagi petugas dalam memberikan tindakan.

Pengemudi yang mengakui kesalahan dan melakukan perlawanan akan mendapat perlakuan berbeda.

“Kalau pelanggar yang bengal atau tidak mengakui kesalahan, maka dia akan mendapat blangko tilang merah. Sedangkan pengendara yang mengakui kesalahannya diberi blangko biru,” ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Jumat 30 Agustus 2019.

Menurut Nainggolan, setiap pelanggar lalu lintas tidak serta merta dapat menentukan atau meminta blangko tilang kepada petugas, merah atau biru.

Blangko tersebut diberikan sesuai dengan perilaku pengendara, kooperatif atau mempersulit petugas di lapangan dengan tidak mengakui kesalahan.

“Pemberian blangko tilang itu tidak sesuka hati, tapi berdasarkan aturan Undang-Undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009 dan Pasal 267 tentang Tata Cara Penindakan Pelanggaran LLAJ,” jelas dia.

Diterangkannya, blangko tilang itu terbagi dalam lima warna lembaran, merah, biru, kuning, putih dah hijau. Merah untuk pelanggar bengal, biru bagi yang mengakui kesalahan, kuning sebagai bukti bagi kepolisian yang melakukan penindakan, putih ke jaksa dan hijau untuk persidangan.

“Semua itu sudah ada ketentuan yang mengatur, seperti penyitaan kendaraan barang bukti pelanggar berdasarkan Pasal 40 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” tukasnya.

Diketahui, Operasi Patuh Toba 2019 berlangsung selama 14 hari ke depan. Operasi yang dilakukan polisi lalu lintas ini dimulai pada 29 Agustus hingga 11 September. (*)

Konten Terkait

Tak Terima Nama Dicatut, Jabiat Sagala Berikan Klarifikasi

Editor prosumut.com

Mahasiswa Jual Ekstasi ke Polisi

Ridwan Syamsuri

Lapas Lubukpakam Ciptakan Inovasi Pelayanan Publik Menuju WBK

Editor Prosumut.com

Badan Kehormatan DPRD Medan Dukung Polda Sumut Terkait Proses Hukum Salomo Pardede

Editor prosumut.com

Kapolda Sumut Lantik 5 Kapolres Baru

Editor prosumut.com

Berita Fitnah di Medsos, Polisi Diminta Profesional

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara