Prosumut
Umum

72 TKI Ilegal Ditelantarkan di Pinggir Sungai Ludam Asahan

PROSUMUT – Sedikitnya 72 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ditelantarkan kapal pengangkutnya di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten, Asahan. Beruntung, puluhan TKI tersebut ditemukan personel Sat Polair Polres Tanjungbalai bersama Direktorat Polairud Poldasu, Selasa sore 28 April 2020.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya sekitar pukul 11.40 WIB personil Sat Polair bersama Direktorat Polairud Poldasu melaksanakan patroli di Perairan Asahan ke Labuhanbatu Utara (Labura).

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

Ketika berpatroli, sekira pukul 15.00 WIB tim patroli gabungan mendapat informasi ada satu unit kapal motor dicurigai sedang berlayar di sekitar Perairan Tanjung Siapiapi dan dilakukan pengejaran. Namun, dari hasil pengejaran dengan cara menyisir perairan pantai tidak berhasil.

Akan tetapi, sekitar pukul 15.30 WIB di sekitar pinggir Sungai Ludam, Asahan, tim gabungan mendapat informasi dari satu unit sampan dan memberitahu bahwa lebih kurang lebih 1 jam yang lalu ada kapal menurunkan penumpang.

BACA JUGA:  Amrizal SH MH Tegaskan Tak Maju sebagai Calon Ketua PWI Sumut 2026-2031

“Setelah ke pinggir pantai, ditemukan 72 TKI ilegal dengan rincian 63 laki-laki dewasa dan 9 perempuan dewasa. Mereka ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya di pinggiran sungai,” jelas Putu, Rabu 29 April 2020.

Oleh personil gabungan, dengan menggunakan kapal pengangkut berupaya membawa para TKI tersebut menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai. Selanjutnya, dibawa ke gedung karantina Covid-19 untuk diperiksa kesehatannya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

“Seluruh TKI telah berada di Gedung Karantina sementara dan berdasarkan pemeriksaan tim kesehatan tidak terindikasi Covid-19. Para TKI akan dipulangkan menunggu jemputan dari pemerintah daerahnya masing masing,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           :

Konten Terkait

Pungli Siswa, Kepala SMKN 6 Tanjungbalai Divonis Tahanan Rumah

Ridwan Syamsuri

21.199 Warga Kabupaten Nias Belum Rekam e-KTP

Ridwan Syamsuri

Gempa 6,4 M di Aceh Terasa di Medan, Pengunjung Gedung CIMB Niaga Berhamburan

BPJamsostek Sumbagut Sosialisasi Regulasi ke Mahasiswa

Mau Kusuk, PNS Asal Binjai Jatuh dan Tewas Mendadak

Editor Prosumut.com

Urusan Langgar HAM Masih Polisi Top-nya

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara