Prosumut
Hukum

Positif Narkoba, Waka Polsek Pancurbatu Diboyong Propam Polda

PROSUMUT – Waka Polsek Pancurbatu AKP DH Pasaribu diboyong Bidang Propam Poldasu lantaran terindikasi kuat mengkonsumsi narkoba. Pasalnya, hasil tes urinen perwira berpangkat tiga balok emas ini positif mengkonsumsi narkoba.

Informasi diperoleh Rabu 29 April 2020, awalnya AKP DH Pasaribu diminta klarifikasi terkait penangkapan seorang tersangka kasus narkoba bernama Cokna oleh Kabid Propam Poldasu pada Minggu 26 April 2020 sekira pukul 22.00 WIB.

Sehubungan hal tersebut, Kabid Propam Poldasu memerintahkan agar seluruh personel Polsek Pancurbatu yang melakukan penangkapan terhadap tersangka Cokna, termasuk Kapolsek dan Waka Polsek untuk dilakukan tes urine.

Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap personel, ternyata 1 orang positif yaitu AKP DH Pasaribu. Perwira pertama polisi tersebut kemudian diboyong petugas Propam Poldasu pada Senin 27 April 2020 sekira pukul 04.00 WIB.

Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan membenarkan perihal tersebut. Kata dia, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan Propam. “Iya benar, hasil urinenya positif. Kasusnya masih dalam proses,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           : Ilustrasi: Pengangkatan Jabatan di Polda Sumut

Konten Terkait

KPK Temukan Aliran Dana Suap di Tubuh Garuda Indonesia

KPPU Soroti Simpan-Pinjam Gunakan Jasa Notaris

Ridwan Syamsuri

KontraS Soroti Kasus Penganiayaan Pemred Posmetro Medan

Ridwan Syamsuri

Presiden Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis

Val Vasco Venedict

Terima Dua Hukuman Mati, Kalapas Tanjunggusta Bantah Napi dari Rutan

Over Kapasitas RTP, Tahanan Akan Diswab dan Dikirim ke Lapas

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara