Prosumut
Public Service

Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Susun Peraturan Baru

PROSUMUT – Masyarakat menjerit karena mahalnya harga tiket pesawat belakangan ini. Mirisnya, harga tiket ke luar negeri justru lebih murah daripada perjalanan domestik.

Hal itu tentu menimbulkan keluhan dimana-mana termasuk mereka yang jauh merantau dan biasa pulang menggunakan pesawat.

Terkait keluhan itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini kembali menyusun aturan baru terkait tarif pesawat.

Ditanyai apa isi peraturan itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan mengaku belum bisa menjabarkannya.

Ia mengatakan peraturan baru itu saat ini sedang disusun.

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” katanya dikutip dari laman Setkab RI, Kamis 28 Maret 2019.

Aturan ini, kata dia, diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Konten Terkait

Halah! Sertifikat Tanah Presiden pun Bisa Hilang

Val Vasco Venedict

Tekan Aksi Kriminalitas, DPRD Medan Minta Setiap Ruas Jalan Dipasang CCTV

Ridwan Syamsuri

BPJAMSOSTEK Tumbuh Positif di 2019

Peringatan Hari Kartini, Driver Perempuan di Sumut Diberi Penghargaan

Ridwan Syamsuri

BPJS Kesehatan Sumut-Aceh Imbau Peserta Menunggak Untuk Cicil Iuran

Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara