Prosumut
Public Service

Bersihkan Nama WNA dari DPT Pemilu, Dirjen Dukcapil: Tak Ada Sampai Jutaan

PROSUMUT – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Arif Zudan Fakhrullah membantah jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu mencapai jutaan orang.

Menurut dia, setelah didata hanya terdapat 1.680 WNA di seluruh Indonesia yang punya e-KTP.

“Tidak benar isu ada jutaan WNA punya KTP-el. Berdasarkan data hanya ada 1.680 WNA di seluruh Indonesia yang punya KTP-el,” katanya dikutip dari laman Setkab RI, Kamis 28 Maret 2019.

Ia juga mengatakan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membersihkan nama-nama WNA yang memiliki KTP elektronik dari DPT Pemilu 2019.

Zudan menjelaskan pemberian KTP kepada WNA bukan lah kebijakan yang baru, apalagi dikaitkan dengan Pemilu 2019.

Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 Tahun 1977 yang membolehkan WNA memiliki KTP.

“Jadi kebijakan WNA boleh punya KTP ini sudah lama sejak tahun 1977,” tegas Zudan.

Untuk itu, Dirjen Dukcapil itu berharap petugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk mencermati isian KTP-el sehingga tidak ada WNA yang punya KTP-el lolos untuk memilih. (*)

Konten Terkait

Utang BPJS Kesehatan ke RS di Indonesia Capai Rp19 Triliun

Pungli, Pegawai Imigrasi Medan Bakal Dipecat!

Ridwan Syamsuri

“BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

Editor Prosumut.com

Loket BPJS Kesehatan Hadir di KPPN Medan II

Gojek Permudah Warga Medan Belanja Pakai GoMart 

admin2@prosumut

Harpelnas, BPJamsostek Gelar Lomba Video Pendek Jaminan Perlindunganku

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara