Prosumut
Politik

Tes Kesehatan Pilkada 2020 di Sumut, 42 Calon Jalani Pemeriksaan

PROSUMUT – Hari pertama tes kesehatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 khususnya di Sumatera Utara (Sumut), sebanyak 42 bakal calon dari 9 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) menjalani pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, Medan, Rabu 9 September 2020.

Ke-42 bakal calon tersebut di antaranya berasal dari Kota Medan 4 orang, yaitu Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Kemudian, Kota Binjai 4 orang, Kabupaten Asahan 6 orang, Kota Tanjungbalai 6 orang, Kabupaten Nias Selatan 4 orang, Kabupaten Tapanuli Selatan 2 orang, Kabupaten Karo 8 orang, Kabupaten Mandailingnatal 6 orang, Kabupaten Samosir 2 orang.

BACA JUGA:  Tragedi Pemerkosaan 98: Diakui Presiden BJ Habibie, Dianggap Rumor Oleh Fadli Zon

Ketua Tim Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan RSUP H Adam Malik, dr Edy Ardiansyah mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terkait jasmani dan bebas narkotika ini meliputi pemeriksaan fisik dan psikiatri.

“Kegiatan pelaksanaan hari ini, rangkaian kegiatannya adalah pemeriksaan klinis dan pemeriksaan anti narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan terhadap 23 daerah kabupaten/kota, tetapi yang hari ini ada 42 paslon, terdiri dari 9 kabupaten/kota,” ujar dr Edy.

Kegiatan yang melingkupi pemeriksaan fisik, psikiatri dan pemeriksaan anti narkotika ini akan berlangsung selama lebih kurang 8 jam.

BACA JUGA:  Tragedi Pemerkosaan 98: Diakui Presiden BJ Habibie, Dianggap Rumor Oleh Fadli Zon

Adapun poin kelulusan dari pemeriksaan ini adalah kemampuan fisik bakal calon. “Pemeriksaan ini berkaitan dengan pemeriksaan fisik. Nah, hasil kesimpulannya nanti berkaitan dengan kemampuan dia untuk melakukan kegiatan sebagai kepala daerah ke depannya,” katanya.

Edy menuturkan, hasil pemeriksaan akan disampaikan ke KPU, apakah bakal calon tersebut hasil pemeriksaannya mendukung kemampuannya untuk menjadi kepala daerah atau tidak.

“Artinya bahwa kemampuan dia yang dapat kami koreksi,” ucapnya.

Dia menambahkan, tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika ini akan diikuti oleh seluruh bakal calon dari 23 daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Sumut. Seluruh tahapan ini akan diikuti sebanyak 128 bakal calon.

BACA JUGA:  Tragedi Pemerkosaan 98: Diakui Presiden BJ Habibie, Dianggap Rumor Oleh Fadli Zon

“Tahapan kesehatan jasmani dan bebas narkotika akan dilakukan selama tiga hari. Pada hari kedua, tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika akan diikuti sebanyak 48 bakal calon. Hari selanjutnya sebanyak 20 balon,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Konten Terkait

Danramil 07 Perbaungan: Pengawas TPS Wajib Netral

Editor prosumut.com

Pilkada Binjai: PAN Dukung Lisa-Sapta

admin2@prosumut

Dinilai Besarkan Partai, Airlangga Didukung Pimpin Golkar

Editor prosumut.com

Survei INES, Elektabilitas Airlangga dan Golkar Tertinggi di Pemilu 2024

Editor prosumut.com

KPU Medan Gelar Bimtek Lanjutan Penggunaan Sirekap untuk PPK dan PPS

Editor prosumut.com

Iklan Sosialisasi Pemilu 2024

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara