PROSUMUT – Sedikitnya 6 bakal calon kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) ditunda proses pemeriksaan kesehatan di RSUP H Adam Malik, Medan, Rabu 9 September 2020. Sebab, mereka terkonfirmasi positif Covid-19.
“Masih ada bakal calon yang menunda jadwal pemeriksaan kesehatan, karena terkait hasil tes PCR Swab yang dinyatakan positif Covid-19,” ungkap Direktur Utama RSUP H Adam Malik, dr Zainal Safri.
Kata Zainal, penundaan pemeriksaan kesehatan juga dilakukan karena status calon tunggal, sehingga KPU setempat memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon.
“Jadi, akan ada penambahan waktu paling cepat empat belas hari mendatang,” tukasnya.
Ketua Tim Pelaksana Pemeriksa Kesehatan, dr Edy Ardiansyah mengatakan hal yang sama. “Tim pemeriksa kesehatan menunggu jadwal lanjutan dari KPU kabupaten/kota,” ujarnya.
Informasi diperoleh, enam bakal calon yang positif Covid-19 yaitu 1 orang berasal dari Binjai, 4 orang dari Sibolga, dan 1 orang lagi dari Tapanuli Selatan. (*)