Prosumut
Kesehatan

Status Sumut Tanggap Darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020

PROSUMUT – Setelah menetapkan Siaga Darurat mulai 17-30 Maret 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang sekaligus menaikan status menjadi menjadi Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan saat memberikan keterangan pers di Media Center Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

“Hari ini masa Siaga Darurat Covid-19 diperpanjang dan sekaligus menaikan status menjadi Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020, untuk mempercepat penanganan. Kita pun juga tengah mempersiapkan beberapa rumah sakit rujukan khusus menangani Covid-19, yakni RS Martha Friska 1 & 2 (230 kamar), Diklat BPSDM Provsu (81 kamar), Wisma Atlet Pancing (99 kamar), Lion Club (150 kamar), RS Sari Mutiara (25 kamar) dan Diklat LPMP, Asrma Haji (diperkirakam 500 kamar),” ujarnya.

BACA JUGA:  Pertemuan Ilmiah Tahunan IAI 2026, Tegaskan Peran Strategis Apoteker

Karena sifatnya yang mudah menular, penanganan Pasien Covid -19 pun berbeda.

“Pasien diisolasi satu kamar untuk satu pasien, tidak boleh ada kontak dengan orang lain di sekitar tanpa menggunakan APD baik petugas kesehatan maupun dari keluarga pasien. Hal itu pun dilakukan untuh mencegah penyebaran penyakit,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Pertemuan Ilmiah Tahunan IAI 2026, Tegaskan Peran Strategis Apoteker

Perlakuan berbeda juga dilakukan pada jenazah pasien yang suspect positif Covid-19. “Pasien Covid-19 positif yang telah meninggal dunia akan mendapatkan perlakuan khusus, dimana tidak boleh dilakukan pembesukan atau takziah. Hal itu semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pertemuan Ilmiah Tahunan IAI 2026, Tegaskan Peran Strategis Apoteker

Tak hanya itu, untuk memutus rantai penularan Pemprov Sumut juga sudah melakukan swab tenggorok atau hidung, sebagai patokan diagnosis.

“Hingga 29 Maret kemarin sudah dilakukan swab tenggorok kepada 378 orang. Yang sudah mendapatkan hasil 103 orang, sisanya masih dalam proses di Balitbang Kemenkes,” tambahnya. (*)

Konten Terkait

Berbahaya Bagi Kesehatan, BPOM Instruksikan Tarik Peredaran Obat Ranitidin

Sejak 1 Bulan Lalu Stok Masker di Apotek Medan Kosong

Wali Kota Medan Terkejut Warganya Diduga Terserang Flu Singapura, Sebut Belum Terima Laporan

Ridwan Syamsuri

Swadaya Warga Alfaka 4 Medan Deli Semprot Disinfektan

admin2@prosumut

The Clinic Beautylosophy Medan Sunat Massal Eksklusif 20 Anak di Bulan Ramadan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Data Terbaru Covid-19 di Sumut: 2 Positif, 48 PDP, ODP 338

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara