Prosumut
Kriminal

Rumah Lapak Narkoba Jalan Cemara Digerebek

PROSUMUT – Petugas Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek rumah bandar narkoba di Jalan Cemara, Lorong 2 Barat Baru, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Rabu 13 Februari 2019. Dari lokasi, petugas mengamankan 5 tersangka.

Kelimanya masing-masing, EI alias Eko (43) warga Jalan Cemara Lorong 2 Barat Baru, Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan; SA alias Alfin (23) warga Desa Sampali; MA alias Dika (20) warga Desa Sampali; JS alias Juni (39) warga Lorong 2 Cemara dan wanita DA alias Dewu (39) warga Lorong 2 Cemara.

“Dari tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,67 gram dan 0,55 gram, 11 plastik klip serta empat unit handphone,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Fadris, Jumat 15 Februari 2019.

Fadris mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat. Informan menyebut di Jalan Cemara banyak peredaran narkoba yang tidak ‘tersentuh’ polisi.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan. Di lapangan, ada satu rumah yang kita curigai dan langsung dilakukan penggerebekan,” jelasnya.

Saat ini, kelima tersangka sedang diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan.(*)

Konten Terkait

Polda Sumut Musnahkan 51 Kg Sabu dan 40,7 Kg Ganja

admin2@prosumut

Istri & Mertua Sering Dimarahi, Menantu Nekat ‘Gorok’ Abang Ipar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Orang Pemilik Ekstasi dan Sabu 

Editor Prosumut.com

Tertibkan Balap Liar, Belasan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kakek 68 Tahun Ketangkap Polsek Medan Timur Jadi Jurtul Togel

Editor Prosumut.com

Maling Handphone Ini Diringkus Lagi Sembunyi di Semak-semak

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara