Prosumut
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Helena Rugun Nainggolan
Kesehatan

Putus Rantai Penularan Kusta Butuh Penanganan Bersama

PROSUMUT – Memutus rantai penularan penyakit kusta butuh penanganan bersama. Salah satu faktornya, karena proses pengobatannya memakan waktu cukup lama.

“Penyakit kusta proses pengobatannya adalah yang paling lama, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan bersama-sama.

Seperti halnya dengan TB (Tuberkulosis), kalau ada kasus kita bergerak semua. Bergerak bukan hanya untuk pasien saja, tetapi di sekitarnya juga. Itu pun ada obat khusus,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Helena Rugun Nainggolan kepada wartawan, Senin 3 Februari 2025.

Menurut Rugun, dalam menangani penyakit kusta, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

“Terutama adalah mengenai masalah penyediaan obat dan deteksi,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan dr Pocut Fatimah Fitri mengatakan pihaknya ada menangani 36 kasus penyakit kusta yang ditemukan pada rentang waktu 2023 hingga 2024.

“Total ada 36 kasus, tetapi itu ada yang sudah selesai minum obat dan ada yang masih berjalan. Kusta ini termasuk pengobatan penyakit menular jangka panjang, pengobatannya setahun,” jelasnya.

Menurut Pocut, untuk memutus rantai penularan penyakit kusta tergolong rumit, sama seperti halnya dengan penyakit TB.

Sebab, penyakit kusta ini bisa menimbulkan stigma dan diskriminasi di lingkup sosial tempat tinggalnya.

“Penderitanya merasa malu jika sampai tetangganya mengetahui kalau dia sakit (kusta),” sebutnya.

Dijelaskan Pocut, penyebaran kusta berasal dari bakteri mycobacterium leprae. Penularannya terjadi akibat kontak erat lama (berulang) dengan penderitanya, salah satunya melalui pernapasan.

‘Penderita kusta yang umum ditemukan di pinggir jalan sebetulnya adalah mantan (penderita) yang sudah berobat, namun kecacatannya tidak bisa dipulihkan. Akan tetapi, mereka umumnya adalah pendatang bukan asli warga Medan.

Memang kusta ini jadi masalah sosial. Kalau mereka jualan pun orang takut, jadi sulit,” pungkasnya. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

BACA JUGA:  PDHI Sumut Pastikan Hewan Kurban Aman dan Halal di 33 Kab/Kota

Konten Terkait

Per Agustus 2024, Tarif Layanan Pasien di RSUD Pirngadi Medan Disesuaikan

Editor prosumut.com

Satgas Gugus COVID-19 Langkat Terus Bersiaga

admin2@prosumut

Kombinasi Gel dan Ekstrak Daun Senggani untuk Penyembuhan Luka Bedah dan Manajemen Diabetes

Editor prosumut.com

Suspect Difteri, Anak 5 Tahun Asal Madina Dilarikan ke RSUP HAM

Editor prosumut.com

Tambah 134, Kasus Konfirmasi Covid-19 di Sumut Jadi 6.300 Orang

admin2@prosumut

KPPU Teliti Perkara Inisiatif Layanan Rapid Test di Rumah Sakit

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara