Prosumut
Kesehatan

Per Agustus 2024, Tarif Layanan Pasien di RSUD Pirngadi Medan Disesuaikan

PROSUMUT – Terhitung per 1 Agustus 2024, tarif layanan pasien di RSUD dr Pirngadi Medan disesuaikan.

Semula dikenakan tarif Rp15 ribu untuk setiap pasien umum yang berobat, kini menjadi Rp70 ribu.

BACA JUGA:  Minat Masyarakat Berobat ke RSUD Pirngadi Medan Masih Tinggi

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Gibson Girsang mengatakan, penyesuaian tarif baru ini berpedoman dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Penyesuaian tarif baru yang diberlakukan ini untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi para pasien,” kata Gibson kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2024.

BACA JUGA:  RS Adam Malik Rawat 2 Jenazah Pria Tanpa Keluarga dan Identitas

Gibson menyebutkan, jenis pelayanan, alat, dan fasilitas yang disediakan oleh rumah sakit milik Pemko Medan ini akan tetap sama walau mengalami kenaikan tarif.

“Pelayanan, jenis, alat, fasilitas tetap seperti biasa. Tapi, begitu ini fokus untuk penguatan pelayanan prima,” tandasnya. (*)

BACA JUGA:  RS Adam Malik Rawat 2 Jenazah Pria Tanpa Keluarga dan Identitas

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Diselimuti Kabut Asap, Warga Langkat Pakai Masker

Genjot Penggunaan KB Modern, BKKBN Sumut Perkuat Peran PKB di Toba

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Israel Klaim Temukan Vaksin Corona Virus

Ridwan Syamsuri

Pemkab Langkat Masuk 5 Besar se-Indonesia Terkait Laporan Tercepat Intervensi Stunting

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Vaksinasi Covid-19 Sumut, 51.345 Nakes Divaksin Dosis 1

Editor Prosumut.com

Dokter, Nakes dan Staf RSUP HAM Belajar Jadi Content Creator

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara