Prosumut
Hukum

Polda Banten Ungkap Pelaku Perampokan 6 kg Emas di Tangerang

PROSUMUT – Tim Polresta Tangerang dan Polda Banten mengungkap pelaku perampokan 6 kg emas di toko ‘Permata’ di Jl Raya Serang, Balaraja, Tangerang. Kedua pelaku berinisial MNF (26) dan MNI (24) yang merupakan warga negara Malaysia.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, penangkapan dibantu pelaku 6 kg emas juga dibantu Kepolisian Diraja Malaysia pada 2 Juli 2019. Pelaku ditangkap di daerah Pahang, Malaysia.

BACA JUGA:  Kejari Binjai Disorot Terkait Kasus Proyek Jalan, Audit BPK Diabaikan hingga Dugaan Kriminalisasi

“Kasat Reskrim Polresta Tangerang berkoordinasi dan ditangkap kepolisian Maran Pahang Malaysia dan dilakukan pemeriksaan dan benar yang bersangkutan melakukan perampokan,” kata Edy di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (10/7).

Saat merampok toko emas pada Sabtu 15 Juni 2019, pelaku disebut Edy menggunakan mobil rental di Jakarta. Pelaku sempat mendatangi tempat rental untuk mengganti kaca mobil yang pecah.

BACA JUGA:  Kejari Binjai Disorot Terkait Kasus Proyek Jalan, Audit BPK Diabaikan hingga Dugaan Kriminalisasi

“Pelaku sempat ke Jakarta untuk ganti kaca mobil,” ujarnya.

Pelaku perampokan 6 kg emas di Tangerang yang ditangkap polisi di MalaysiaPelaku perampokan 6 kg emas di Tangerang yang ditangkap polisi di Malaysia.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri ke Malaysia. Rencananya, Polresta Tangerang akan mengungkapkan detail penangkapan pelaku pada Kamis (11/7).

BACA JUGA:  Kejari Binjai Disorot Terkait Kasus Proyek Jalan, Audit BPK Diabaikan hingga Dugaan Kriminalisasi

Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga mengatakan, keduanya menyewa mobil pada tanggal 13 Juni. Sebelum merampok toko emas, keduanya juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Polda Banten.

“Sampai ke Malaysia mereka kemudian ditangkap,” imbuhnya.

Konten Terkait

Napi Ngamuk, Bakar Rutan Kabanjahe

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

BNNP Sumut Musnahkan 5,8 Kg Sabu dan 968 Butir Ekstasi Milik WN Malaysia

Jadi Kurir Sabu 4 Kg, Dua Terdakwa Dituntut Hingga 16 Tahun

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Terdakwa Kasus Pencurian Nyaris Tewas di Sel Tahanan

Ridwan Syamsuri

Hasil Ops Patuh Toba 2019 Hari Keempat, Pelanggar Menurun

Kapolres yang Minta Proyek Pemerintah Diancam Turun Jabatan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara