Prosumut
Hukum

Soal Aliran Dana dari Romy ke Dirinya, Menag Ogah Komentar

PROSUMUT – Terkait dugaan suap eks Ketum PPP Romahurmuziy, hari ini Rabu 8 Mei 2019 Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin diperiksa KPK.

Lukman diperiksa atas dugaan aliran dana dari Romy ke dirinya.

Lukman tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB.

Saat disinggung ihwal aliran uang Rp10 juta dari tersangka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang terungkap di sidang praperadilan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Lukman enggan mengomentarinya.

“Yang terkait dengan materi perkara tentu tidak pada tempatnya kalau saya menyampaikan di sini,” kata dia.

Ia mengatakan tidak etis dia menyampailan ke media sebelum diperiksa KPK.

“Secara etis tentu saya tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini, sebelum saya menyampaikan secara resmi di hadapan penyidik KPK,” katanya dilansir dari Republika.

Sebelumnya, pada persidangan tanggapan atas gugatan praperadilan Romi di PN Jaksel kemarin, Tim Biro Hukum KPK membeberkan bukti adanya praktik suap dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Tim Biro Hukum KPK juga mengungkapkan kronologi suap yang dilakukan Romi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi‎, serta adanya campur tangan Menag Lukman, bahkan ada pemberian uang Rp 10 juta dari Haris kepada Lukman pasca Haris dilantik menjadi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur‎. (*)

Konten Terkait

Bertahan di Kantor BPN, Warga Sari Rejo Diminta Jangan Siksa Diri

Val Vasco Venedict

Selama Dua Pekan, 30 Orang Tewas dari 105 Lakalantas di Sumut

Lagi, Ada 4 Pejabat dan 3 Pihak Swasta Diperiksa KPK

Polda Tilang 33.998 Kendaraan Selama Operasi Patuh Toba 2019

Kombes Pol TDA Dipromosikan Jadi Direktur Reskrimum Polda Sumut

Editor Prosumut.com

Besok, Remigo Jalani Sidang Perdana

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara