Prosumut
Kriminal

Pembunuh Hakim PN Medan Ditangkap, Istri Korban Diduga Otak Pelaku

PROSUMUT – Pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, dikabarkan telah ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Disebut-sebut, ada tiga pelaku yang ditangkap termasuk istri korban.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian membenarkan pihaknya telah menangkap pelakunya. “Iya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2020.

Namun, Andi Rian belum mau menjelaskan secara rinci. Begitu juga ditanya pelakunya apakah ada hubungan keluarga dengan korban, Andi Rian tak memberikan jawaban.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Ada tiga orang yang ditangkap termasuk istri korban.

“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Argo di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa 7 Januari 2020.

Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Keterangan rinci akan disampaikan Polda Sumut.

“Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 di mana otaknya itu istrinya sendiri,” tandas Argo.

Diketahui, Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK 77 HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat 29 November 2019. (*)

Konten Terkait

‘Pemain Medsos’ Ngaku Wartawan Gelapkan Uang Suster

admin2@prosumut

Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pengeroyokan di Jalan Bulan, Polsek Medan Kota Tangkap 3 Orang

Editor Prosumut.com

Imanuel Tega Tusuk Kakak dan Bacok Abang Sendiri

Pesta Ganja di Kampus, Puluhan Mahasiswa dan Alumni USU Diciduk

Polisi Selidiki Asal Senpi Rakitan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara