Prosumut
Kriminal

Sepasang Kekasih Terciduk Lagi Nyabu Bersama

PROSUMUT – Polsek Medan Area menangkap sepasang kekasih yang sedang menghisap sabu bareng dari sebuah rumah di Jalan Bromo Gang Santun Kelurahan Tegal Sari III Kec. Medan Denai, Senin 6 Januari 2020.

Sepasang kekasih tersebut adalah AS (31), warga Jalan Langgar Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, dan BN br S (37), warga Jalan Bromo Gang Sederhana, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menyebutkan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah.

Kemudian, diturunkan personil untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat digerebek, keduanya didapati sedang menghisap sabu di dapur. Selanjutnya, mereka langsung diamankan,” ujar Faidir, Selasa 7 Januari 2020.

Ia menyebutkan, dari keduanya disita barang bukti plastik klip kecil berisikan sisa paket sabu paket Rp 50.000, bong dan mancis.

“Keduanya sudah diboyong ke kantor untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Motor Dua Wartawan Tribun Medan Raib di Kos

Ridwan Syamsuri

Bandar Togel Jalan Aman Diciduk, Polisi Sita Buku Tafsir Mimpi

Polsek Tebingtinggi Ringkus Kuli Bangunan Pelaku Pencurian Blower AC 

Editor Prosumut.com

Polsek Padang Hilir Ringkus Maling TV dan Tabung Gas

Editor Prosumut.com

Pembunuh Dua Warga Labuhanbatu Diorder Rp40 Juta

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Komplotan Geng Motor Rock N Roll Habisi Nyawa Krisna

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara