Prosumut
Kriminal

Sepasang Kekasih Terciduk Lagi Nyabu Bersama

PROSUMUT – Polsek Medan Area menangkap sepasang kekasih yang sedang menghisap sabu bareng dari sebuah rumah di Jalan Bromo Gang Santun Kelurahan Tegal Sari III Kec. Medan Denai, Senin 6 Januari 2020.

Sepasang kekasih tersebut adalah AS (31), warga Jalan Langgar Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, dan BN br S (37), warga Jalan Bromo Gang Sederhana, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menyebutkan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah.

Kemudian, diturunkan personil untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat digerebek, keduanya didapati sedang menghisap sabu di dapur. Selanjutnya, mereka langsung diamankan,” ujar Faidir, Selasa 7 Januari 2020.

Ia menyebutkan, dari keduanya disita barang bukti plastik klip kecil berisikan sisa paket sabu paket Rp 50.000, bong dan mancis.

“Keduanya sudah diboyong ke kantor untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Peras Pemborong, Oknum Ketua, Wakil Ketua dan Bendahara OKP Gol

admin2@prosumut

Curi Sepedamotor dari Teras Warga, Sembiring Diteriaki Maling

admin2@prosumut

Penanganan Narkoba Butuh Kolaborasi Lintas Sektoral

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Terlibat Narkoba, Dua Pria Warga Batubara Diringkus Polisi

Editor Prosumut.com

Pelaku Penikam Supir Angkot Ditangkap di Rumah Ibu Angkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pesta Ganja di Kampus, Puluhan Mahasiswa dan Alumni USU Diciduk

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara