PROSUMUT – Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Togar Situmorang diringkus polisi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Selasa (11/6/19). Togar diduga sebagai anggota komplotan penipuan proyek fiktif.
“Benar, Togar Situmorang anggota DPRD Sergai dari Fraksi PDI Perjuangan itu secara resmi ditahan Satreskrim Polres Sergai usai melaksanakan rapat paripurna DPRD Sergai,” tutur Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra S.Sos, SIK, MH, Kamis (13/6/2019). ”
Togar digelandang ke Mapolres Sergai untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan para korban.
Togar diringkus karena tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Hingga Selasa (11/6/2019) malam, polisi masih memeriksa yang bersangkutan.
Informasi yang beredar menyebutk, para korban dijanjikan sejumlah proyek asalkan memberikan sejumlah uang yang nilainya ratusan juta rupiah.
Kasus ini pun dilaporkan para korban ke polisi. Hingga tiga kali dipanggil, Togar tak kunjung memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa hingga akhirnya dijemput paksa.
“Togar dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” pungkas kapolres.
Penahanan terhadap Togar Situmorang yang juga merupakan Bendahara DPC PDIP Sergai mendapat apresiasi dan dukungan dari 10 pengurus PAC PDI Perjuangan.
Bahkan, para pengurus mengirimkan papan karangan bunga sebagai bentuk apresiasi dan dukungan.
Papan bunga terpampang di depan Mapolres Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Sebelumnya, tersangka dilaporkan oleh korbannya Sugito dan DZulfansyah atas penipuan sejumlah proyek yang dijanjikan kepada keduanya.
Akibat dari penipuan yang dilakukan oleh Togar Situmorang, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Sergai.(*)