Prosumut
Umum

Oknum DPRD Medan ‘Lari’ dari Tanggungjawab Buah Nikah Siri

PROSUMUT – Persoalan oknum Anggota DPRD Medan, Jangga Siregar yang dituding telah menanam benih cinta kepada Risma Wati (22) warga Jalan Durian, Kota Kisaran berbuntut panjang.

Pemilik akun Facebook Risma Wati kembali menulis pernyataan di halaman dinding akun medsos pribadinya.

Bantahan Jangga kepada awak media, dalam postingannya, membuat istri pertama oknum politisi dari Partai Hanura tersebut menghubungi ayah Risma.


Masih dalam postingannya, dirinya sudah berupaya meminta cerai melalui nomor WhatsApp sang kakak.

Tapi, menurutnya, Jangga seolah menghindar dengan menulis bahwa pesan tersebut dibalas oleh anaknya.

Wartawan berhasil melakukan obrolan melalui layanan pesan Facebook dan meminta nomor selular pribadinya.

“Perkenalan kami berawal dari Facebook. Ia kirim pesan ke saya. Sampai minta nomor WhatsApp. Sekitar tahun 2018. Ia masih jadi konsultan air dan sebelum ia menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan,” ujarnya, Kamis (13/6/2019).

Saat itu, Risma berstatus gadis. Risma juga tahu, Jangga sudah berstatus sebagai suami dari wanita lain.

Meski begitu, Jangga dan Risma tetap menikah secara siri. 

“Di rumah orang tua saya, setelah saya dinikahinya. Dia menitipkan saya sama orangtua saya,” tambahnya.

Sekarang Risma hamil. Usia kandungannya berjalan enam bulan.

“Ini merupakan anak pertama saya,” ucapnya.(*)

Konten Terkait

Ditolak, Laskar Mujahid Batal Pindahkan Masjid Amal Silaturrahim

Bantuan Subsidi Upah, Guru Honorer dapat Rp1,8 Juta

Pro Sumut

Yonif 8 Marinir Rayakan HUT ke-15

Ridwan Syamsuri

Sembilan Imigran Gelap Kabur dari Aceh

Ridwan Syamsuri

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan dan Inflasi Lakukan Koordinasi

Ridwan Syamsuri

Kapolrestabes Medan Minta Warga Waspadai Lingkungan Tempat Tinggal

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara